Kepala BPS Kabupaten Mimika Dian Sudarmanto. (FOTO: YUDITH/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika masih melakukan penyisiran terhadap warga dan unit usaha yang belum terdata dalam Sensus Ekonomi 2026.
Hingga kini, capaian pendataan baru mencapai 68,04 persen dari sekitar 63.000 unit yang menjadi sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Mimika Dian Sudarmanto mengatakan pendataan mencakup rumah tangga dan unit usaha.
Sektor dengan jumlah unit terbanyak antara lain pertambangan, pertanian, kehutanan, dan perkebunan.
Dari sisi nilai ekonomi, sektor pertambangan menjadi yang terbesar, disusul perdagangan.
Nilai sementara aktivitas ekonomi Mimika tercatat lebih dari Rp100 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari komoditas emas dan tembaga, terutama aktivitas PT Freeport Indonesia.
“Bukan sekadar perpanjangan waktu, tahap ini adalah peninjauan ulang untuk menjangkau yang terlewat atau belum ditemui,” kata Dian.
Pendataan yang semula berlangsung Juni hingga Agustus 2026 diperpanjang sampai 15 Oktober.
Perpanjangan tersebut dimanfaatkan untuk mendatangi kembali wilayah dan responden yang belum berhasil ditemui, termasuk rumah yang sebelumnya kosong.
Menurut Dian, kendala utama di lapangan adalah keamanan dan akses menuju sejumlah wilayah.
Konflik di Distrik Kwamki Narama sempat menghambat pendataan sehingga petugas harus menggunakan jalur alternatif.
,Kondisi serupa terjadi di sejumlah wilayah pedalaman. Akses ke Distrik Jila dan Alama belum sepenuhnya dapat dijangkau karena faktor keamanan.
Sementara itu, pendataan di wilayah pesisir relatif lebih mudah dilakukan.
Selain kendala keamanan dan geografis, sebagian responden juga masih menolak memberikan data kepada petugas.
BPS berharap seluruh proses pendataan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
Namun, jika target belum tercapai, BPS akan menyampaikan kondisi lapangan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan sensus.
“Harapannya agar dapat selesai dari waktu yang sudah ditentukan. Kalau pun misalnya tidak mencapai sesuai waktu, pastinya kami akan menjelaskan sesuai dengan kondisi yang dialami,” ujar Dian. (*)









Tinggalkan Balasan