MUSNAHKAN – Para pegawai Karantina saat memusnahkan telur dengan cara dibakar pada Kamis (7/12) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Karantina Timika bersama intansi terkait melakukan pemusnahan media pembawa sebanyak 250 kg telur pada Kamis (7/12).

Telur-telur tersebut berasal dari daerah Tulungagung, Jawa Timur yang dimasukkan ke Timika tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan produk hewan.

drh. Stephanus selaku penanggung jawab pemusnahan dalam keterangannya mengatakan, media pembawa yang dimusnahkan terdiri dari 50 kg telur bebek, 50 kg telur ayam kampung, dan 150 kg telur burung puyuh.

“Telur-telur ini telah dilakukan penahanan untuk memberi kesempatan pada pemilik melengkapi persyaratan karantina, namun pemilik tidak dapat memenuhinya, sehingga tindakan selanjutnya ialah dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dikubur, ” katanya.

Lanjutnya, pemusnahan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Kabupaten Mimika.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya untuk melengkapi prosedur dan persyaratan karantina khususnya produk hewan, tumbuhan beserta turunannya. (acm)