FOTO BERSAMA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohammad Agus Sofani didampingi Kepala Sekolah SMA Kristen Shining Stars, James Haposan Marpaung, S.Pd, foto bersama siswa-siswi SMA Kristen Shining Starts Timika usai sosialisasi keimigrasian pada Senin (23/9/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika menggelar sosialisasi keimigrasian kepada siswa-siswi kelas XI dan XII SMA Kristen Shining Stars, di Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah pada Senin (23/9/2024).

Sosialisasi keimigrasian dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Mimika, Mohammad Agus Sofani, yang didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Harlo Biantong.  Juga hadir pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika. 

Hadir pula Kepala Sekolah SMA Kristen Shining Stars, James Haposan Marpaung, S.Pd serta para guru serta siswa-siswi dari SMA tersebut.

Sosialisasi keimigrasian pada Senin kemarin meliputi arti keimigrasian, prinsip keimigrasian secara universal, kebijakan keimigrasian, surat perjalanan laksana paspor, surat perjalanan lintas batas.

Selanjutnya disosialiasikan terkait pengertian paspor biasa, persyaratan permohonan paspor, tertib administrasi, sasaran eazy paspor, sistem pengawasan keimigrasian serta fungsi pengawasan keimigrasian.

Pada kesempatan itu, Imigrasi Kelas II TPI Mimika juga memperkenalkan sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi dengan empat program pendidikan, yakni Diploma III Keimigrasian, Diploma IV Manajemen Teknologi Keimigrasian, Diploma IV Hukum Keimigrasian, dan Diploma IV Administrasi Keimigrasian.

Adapun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan meliputi Diploma IV Manajemen Kemasyarakatan, Diploma IV Teknik Pemasyarakatan, dan Diploma IV Bimbingan Kemasyarakatan.   

Kakanim Timika, Mohammad Agus Sofani dalam sambutannya mengungkapkan ada banyak program pemerintah terkait kualitas dan mutu dunia pendidikan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Statistik penerbitan paspor khusus siswa SMA untuk kuliah di luar negeri sangat sedikit dan sangat terbatas.

“Ini menunjukkan bahwa siswa-siswi sangat mencintai Indonesia dengan hanya sekolah atau kuliah di Jakarta, Jogjakarta, Malang, Surabaya, Bandung dan beberapa kota studi lainnya di Indonesia. Termasuk siswa-siswi di Timika mencari sesuatu hal atau kualitas pendidikan tidak seperti di Timika,” ungkapnya sembari berharap kiranya siswa-siswi SMA Shining Stars bila lulus nanti bersedia mengikuti ikatan dinas pada Kementerian Hukum dan HAM melalui Politeknik Imigrasi di Jakarta.

Sementara Harlo Biantong dalam sosialisasi tersebut mengatakan, imigrasi merupakan perpindahan orang dari suatu negara-bangsa ke negara lain, dimana ia bukan merupakan warga negara.

“Keimigrasian merupakan hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara (Pasal 1 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011),” jelasnya.

Sementara paspor, jelas Harlo adalah dokumen yang memuat identitas pemiliknya untuk syarat melakukan perjalanan antar negara.

Ia juga mengungkapkan, siswa-siswi Timika bila hendak melanjutkan pendidikan di Politeknik Imigrasi dapat mengaksesnya melalui www.poltekim.ac.id, catar.kemenkumham.go.id, dan Instagram:@poltekim_aim.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMA Kristen Shining Stars, James Haposan Marpaung, S.Pd memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika atas materi maupun informasi yang disamapikan kepada siswa-siswi SMA Shining Stars Timika.

“Semoga materi yang diberikan kepada putra-putri kami dapat bermanfaat kelak di masa depan dan kehidupan ke depannya,” ujarnya.

James kerap ia disapa pun berharap, sosialisasi yang diberikan dapat berkontribusi dalam perubahan mutu pendidikan di Kabupaten Mimika.

“Kami terus menanti adanya perubahan dan gerakan untuk menciptakan iklim pendidikan yang berkelanjutan demi memajukan mutu pendidikan di Mimika,” tandasnya.  (glt)