Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua, Mulawarman
JAYAPURA, timikaexpress.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Mulawarman, menyatakan sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah kerja instansinya di Tanah Papua saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas penghuni.
Mulawarman menjelaskan, dari 11 lapas yang berada di wilayah kerja Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua, delapan lapas di antaranya sudah melebihi kapasitas.
Sementara itu, hanya tiga lapas yang jumlah penghuninya masih di bawah daya tampung, yakni Lapas Biak, Lapas Tanah Merah, dan Lapas Jayapura.
Menurutnya, Lapas Biak dengan kapasitas 120 orang saat ini dihuni 109 narapidana dan tahanan, Lapas Tanah Merah berkapasitas 130 orang dihuni 37 orang, sedangkan Lapas Jayapura yang berkapasitas 40 orang ditempati 30 orang.
Sementara delapan lapas lainnya telah mengalami overkapasitas, bahkan ada yang mencapai lebih dari 100 persen dari daya tampung.
Beberapa di antaranya yakni Lapas Narkotika Jayapura yang berkapasitas 308 orang namun dihuni 674 narapidana dan tahanan, serta Lapas Perempuan Jayapura dengan kapasitas 28 orang yang kini dihuni 53 orang.
Selain itu, Lapas Merauke berkapasitas 319 orang kini dihuni 520 orang, Lapas Wamena berkapasitas 114 orang dihuni 175 orang, dan Lapas Abepura berkapasitas 600 orang saat ini menampung 728 narapidana dan tahanan.
Kondisi serupa juga terjadi di Lapas Nabire yang berkapasitas 150 orang namun dihuni 169 orang, Lapas Timika berkapasitas 300 orang dengan penghuni 363 orang, serta Lapas Serui berkapasitas 100 orang yang kini dihuni 101 orang.
“Secara keseluruhan jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas di empat provinsi di Tanah Papua memang sudah melebihi kapasitas,” kata Mulawarman.
Wilayah kerja Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua meliputi empat provinsi yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. (ant)















Tinggalkan Balasan