Kapen Koops TNI Habema Letkol Wirya Arthadiguna. (Foto: Dok. Koops TNI Habema)

PUNCAK, timikaexpress.id — TNI melalui Komando Operasi (Koops) TNI Habema berhasil melumpuhkan Jeki Murib, yang disebut sebagai Komandan Operasi (Danops) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XVIII Ilaga.

Penindakan dilakukan dalam operasi di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyampaikan bahwa Jeki Murib bersama kelompoknya diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah Puncak dan Mimika, termasuk mengganggu objek vital nasional seperti aktivitas PT Freeport Indonesia (PTFI).

“Penindakan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam kerangka operasi militer selain perang (OMSP), sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025,” ujarnya dalam konferensi pers di Mimika, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, operasi dilakukan secara terukur, profesional, dan mengutamakan keselamatan masyarakat sipil, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan Papua melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan.

Jejak Aksi Kekerasan

Berdasarkan data Koops TNI Habema, kelompok Jeki Murib diduga terlibat dalam sejumlah aksi, antara lain:

1. Pembakaran kompleks tower di Kampung Kago, Distrik Ilaga (15 Agustus 2023).

2. Pembunuhan dan penganiayaan pekerja pembangunan puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia (19 Oktober 2023).

3. Penembakan di Bandara Aminggaru (18 Juni 2025).

4. Penyanderaan 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270, Distrik Tembagapura (8 Januari 2026).

5. Penyerangan dan perampasan senjata terhadap dua anggota Koramil Tembagapura serta melukai satu warga sipil di jalur tambang MP 50 (11 Februari 2026).

6. Penembakan terhadap dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg serta penyerangan terhadap aparat Polri saat evakuasi korban (11 Maret 2026).

TNI menegaskan akan terus melakukan langkah penegakan hukum secara konsisten guna menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata di wilayah Papua. (*)