AMANKAN – Aparat gabungan mengamankan ratusan liter sopi dari penumpang KM Leuser saat berlabuh di Pelabuhan Poumako, pada Kamis (30/4/2026) 

MIMIKA, timikaexpress.id — Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi yang dibawa penumpang KM Leuser saat sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kamis (30/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 216,9 liter sopi yang diduga akan diedarkan di wilayah Timika.

Selain barang bukti, satu orang pemilik berinisial TL turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan pengamanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, IPTU Fits Gerald N. Nanlohy, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Pelabuhan Poumako, Satpol PP Mimika, serta POM Lanal Timika.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa razia dilakukan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal guna mengantisipasi masuknya miras ilegal ke wilayah Mimika.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 216,9 liter sopi dengan berbagai kemasan,” ujarnya.

Rinciannya, sopi tersebut dikemas dalam 268 kantong plastik ukuran 600 ml, tiga jerigen ukuran 5 liter, 61 botol sedang ukuran 600 ml, serta tiga botol besar ukuran 1.500 ml.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemilik barang bukti berinisial TL yang langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, IPTU Yakobus Rante Limbong, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan membawa barang bukti ke kantor Satnarkoba guna proses pendataan dan penyidikan.

Polres Mimika menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin terhadap setiap kapal penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Poumako sebagai langkah preventif menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (via)