Berita Timika

Ijin Trayek Mapurujaya Bakal Cabut

Mikael Orun Rumlus (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika akan mencabut ijin trayek angkutan umum yang melayani rute Mapurujaya, Distrik Mimika Timur bila tidak menempati terminal di Pasar Sentral Timika, Papua Tengah.

Penegasan ini disampaikan Mikael Orun, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat pada Dishub Mimika setelah pihaknya melayangkan surat teguran kedua kepada para sopir angkutan umum trayek Mapurujaya lantaran belum bahkan tidak mengindahkan surat teguran pertama.

Pasalnya, para sopir angkot trayek Mapurujaya menjadikan kawasan perempatan jalan SP I dan SP IV sebagai terminal dadakan, padahal pemerintah telah menyediakan terminal di dalam area Pasar Sentral dengan fasilitas dan kapasitas yang memadai.

“Waktu kami turun dan pantau ke lapangan, alasan para sopir angkot trayek Mapurujaya enggan tempati terminal di Pasar Sentral karena tidak ada penumpang, sehingga mereka manfaatkan kawasan jalan di SP1–SP 4 jadi terminal dadakan,” terang Mikael kepada Timika eXpress pekan lalu.

Menyikapi alasan para sopir angkot tersebut, kata Mikael, dimana-mana kalau ada pasar pasti ada terminal angkutan penumpang, sehingga tidak ada alasan kalau sepi penumpang.

Apalagi kapasitas terminal yang dibangun Pemkab Mimika bisa menampung banyak mobil.

“Satu los saya bisa tampung 20 unit mobil angkot, sedangkan di terminal Pasar Sentral ada 12 los, jadi apa yang disampaikan para sopir bukan alasan,” tegas Mikael.

Menurut dia, pihaknya akan terus mendorong agar semua mobil angkutan umum tanpa terkecuali harus menempati terminal, karena pihak Dishub setempat akan kembali  menata trayek angkut yang masih beroperasi di Mimika.

“Saat  ini kami catat kurang lebih 40 sampai 60 unit mobil angkutan umum yang masih beroperasi, termasuk trayek Mapurujaya. Selama ini hanya dua trayek saja yang masih beroperasi, yaitu trayek Mapurujaya dan SP 2-SP 3, jadi kapasitas terminal yang ada sangat cukup,” demikian Mikael. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button