EVAKUASI — Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin mengawal evakuasi jenazah korban menuju rumah duka di Koperapoka, Timika, Selasa (27/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Seorang anak berusia 12 tahun, Penias Gobay, meninggal dunia saat berada di dalam pesawat perintis Asian One Air PK-LTG tipe C208B, Selasa (27/10/2026).

Korban sebelumnya hendak dirujuk ke RS Enarotali, Kabupaten Paniai, untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, menjelaskan pesawat yang diawaki Captain Dzikriyah dan first officer Jendrik itu lepas landas dari Bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 12.12 WIT, dengan membawa sembilan penumpang dan total muatan 598 kilogram.

Dalam perjalanan, pesawat memutuskan kembali ke Timika atau Return to Base (RTB) karena kondisi cuaca di Enarotali dilaporkan hujan dengan jarak pandang di bawah batas minimum penerbangan.

“Dalam perjalanan kembali ke Timika, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya dalam kondisi lemas dan tidak sadarkan diri,” jelas Yusran.

Pesawat kemudian mendarat dengan selamat di Apron Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 13.20 WIT.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama tenaga medis bandara segera memeriksa korban di dalam kabin pesawat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Menurut keterangan orang tua, korban sebelumnya sudah dalam kondisi sakit dan membawa surat rujukan dari RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan perawatan di RS Enarotali, Kabupaten Paniai.

Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin kemudian membantu proses evakuasi dan mengawal pengantaran jenazah pada pukul 13.38 WIT.

Jenazah dibawa menggunakan kendaraan patroli menuju rumah duka di Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Yusran mengatakan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga juga menolak pelaksanaan visum dan autopsi serta telah membuat surat pernyataan penolakan.

Penanganan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan bantuan dan pendampingan kepada keluarga yang mengalami musibah. (via)