NIKAH MASSAL — Sebanyak 15 pasangan jemaat mengikuti nikah kudus massal yang digelar GPI Papua Torsina di Gedung Gereja Torsina, Senin (31/8/2026). (FOTO: DOK.PRIBADI)

MIMIKA, timikaexpress.id – Sebanyak 15 pasangan jemaat mengikuti nikah kudus massal yang digelar GPI Papua Torsina di Gedung Gereja Torsina, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika untuk memberikan pelayanan pencatatan perkawinan bagi pasangan yang mengikuti nikah massal.

Pendeta GPI Papua Torsina, Venty Tomashouw, mengatakan keterlibatan Dukcapil merupakan bentuk kemitraan antara gereja dan pemerintah sekaligus memastikan perkawinan jemaat tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

“Pada prinsipnya gereja mengakui pemerintah adalah mitra kerja. Pelaksanaan nikah massal di gereja juga harus tercatat dalam pencatatan sipil agar anggota jemaat mempunyai status yang jelas dalam negara,” ujarnya.

Menurut Venty, masih terdapat pasangan jemaat yang belum memiliki dokumen perkawinan atau belum tercatat secara administrasi negara.

Untuk itu, gereja melakukan pendataan selama sekitar satu bulan melalui warta jemaat sebelum pelaksanaan nikah massal.

Ia menyebutkan, jemaat menyambut baik kegiatan tersebut karena selain membantu melengkapi administrasi kependudukan, nikah kudus juga menjadi bagian dari pembinaan kehidupan keluarga jemaat.

Venty menambahkan, nikah kudus massal merupakan program tahunan GPI Papua Torsina yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada Maret dan Agustus.

Melalui kegiatan tersebut, gereja berharap setiap pasangan tidak hanya memperoleh pengesahan secara gerejawi, tetapi juga memiliki kepastian administrasi perkawinan sebagai bagian dari tertib kependudukan. (cr-72)