KETERANGAN – Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau bersama Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak menyampaikan keterangan seusai RDP bersama Forkopimda Mimika di Aula DPRK Mimika, Rabu (2/9/2026). (FOTO:GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mimika sepakat mengedepankan penegakan hukum positif untuk menangani konflik yang belakangan memicu aksi penganiayaan hingga pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup di Aula DPRK Mimika, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk konflik yang diduga berkaitan dengan perang antarkelompok di wilayah Kwamki Narama.
Rapat dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf. Teuku Jozanda, serta jajaran DPRK Mimika.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, mengatakan penegakan hukum positif diperlukan agar konflik tidak semakin meluas dan aksi kekerasan tidak dibenarkan dengan alasan adat.
“Kami berbicara di dalam, hasilnya pertama hukum positif harus ditegakkan, karena sayang sekali kalau adat berjalan terus dan sudah jauh menyimpang dari tatanan adat dan undang-undang,” ujar Primus seusai rapat.
Menurut Primus, perang dalam konteks adat memiliki aturan dan batas tertentu.
Namun, aksi kekerasan yang terjadi di luar konteks perang dinilai telah menyimpang dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau saling serang di luar lalu sampaikan ini adat, itu bahaya. Masyarakat akan berpikir dan semena-mena melakukan kejahatan di luar perang. Akhirnya yang lain ikut ketakutan,” katanya.
Selain penegakan hukum, DPRK Mimika bersama Forkopimda juga menyepakati pemulangan warga yang terlibat konflik ke daerah asalnya.
Langkah tersebut dilakukan karena sebagian pihak yang terlibat diketahui berasal dari kabupaten lain.
“Kesepakatan kita salah satunya adalah kita pulangkan, kembalikan ke daerahnya oknum yang berkonflik,” tegas Primus.
DPRK Mimika juga menyatakan dukungan terhadap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan penanganan situasi keamanan.
Primus mengapresiasi langkah Kapolres Mimika dan Dandim 1710/Mimika yang telah menyiapkan pos tanggap darurat serta langkah pengamanan lainnya.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan pertemuan tersebut juga menyepakati pembentukan tim terpadu.
Tim itu akan melibatkan unsur aparat keamanan, Forkopimda, DPRK Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika, tokoh agama, dan tokoh adat.
Menurut Alredo, penanganan konflik tidak cukup hanya dengan menghentikan aksi kekerasan.
Perubahan pola pikir masyarakat yang terlibat konflik juga menjadi bagian penting agar aksi saling membalas tidak terus berulang.
“Yang terpenting adalah setelah ini, konflik selesai, tidak boleh berhenti saja. Harus diikuti dengan pembentukan paradigma baru dan pemahaman masyarakat,” kata Alredo.
Ia menambahkan, apabila pola pikir bahwa setiap serangan harus dibalas dengan korban masih dipertahankan, konflik berpotensi terus berulang.
“Kalau selama berpikirnya perang itu dibalas dengan korban lagi, maka tidak akan berhenti. Mungkin saat ini selesai, tetapi kalau besok ada kejadian, bisa terulang lagi, baku balas,” ujarnya.
Alredo menegaskan, penanganan situasi di Mimika tidak hanya diarahkan untuk menghentikan konflik, tetapi juga membangun pemahaman baru di tengah masyarakat agar penyelesaian persoalan tidak lagi ditempuh melalui kekerasan. (via)


























Tinggalkan Balasan