RAPATRapat Evaluasi Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Mimika, Kamis (22/6) (FOTO:YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar Rapat Evaluasi Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan 1 Tahun 2023 bersama OPD Pelayanan Dasar di Kantor Bappeda, Kamis (22/6).

Maria Estherlita Derosari, Sekretaris Tim Penyusunan SPM menjelaskan, rapat evaluasi tersebut untuk melihat kembali apa yang menjadi kendala agar pada pelaporan SPM Triwulan selanjutnya bisa lebih maksimal lagi.

Dijelaskan, dari enam bidang pelayanan dasar yakni Pendidikan, Kesehatan, Trantibumlinmas, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Sosial, tingkat keterisian SMP di Kabupaten Mimika masih nol persen.

“Dari enam bidang tersebut penginputannya belum maksimal, masih ada tiga bidang yang belum sama sekali melakukan penginputan. Jika dari 6 bidang tersebut belum terisi semua, maka pada sistem otomatis terbaca nol persen, makanya kita sarankan bagi yang belum, setidaknya ada target dan anggaran yang perlu diisi dulu karena ini prosesnya masih berjalan sehingga pada sistem tidak nol persen,” katanya.

Mengingat Mimika merupakan Kabupaten yang pertama yang membuat rencana aksi dan menjadi pilot project. Ia juga menambhakan, batas waktu pengisian SPM akan tutup pada tanggal 5 Juli nanti, sehingga diharapkan rampung sebelum batas yang ditentukan.

“Kita yang adalah Kabupaten pertama yang membuat rencana aksi dan kita jadi pilot project tetapi keterisian SMP pada Triwulan pertama masih nol persen, dan kita berharap apa yang menjadi saran kita dalam pertemuan ini menjadi masukan sehingga pada Triwulan berikutnya keterisian SPM lebih baik karena mengingat Mimika adalah pilot project untuk Papua,” tutupnya. (acm)