Anggota DPRK Mimika jalur khusus, Ester Tsenawatme (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Anggota DPRK Mimika jalur khusus, Ester Tsenawatme, menegaskan bahwa produk khas Papua seperti pinang, sagu, dan buah merah harus dikelola oleh Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan dukungan terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) OAP di Kabupaten Mimika.

Menurut Ester, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan ruang usaha yang lebih adil bagi masyarakat asli Papua yang selama ini menghadapi persaingan dengan pedagang dari luar daerah.

“Produk khas Papua seharusnya menjadi milik dan dikelola oleh masyarakat asli. Ini bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi OAP,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, komoditas seperti pinang selama ini kerap didominasi oleh pedagang non-OAP, sehingga pelaku usaha asli Papua kesulitan mendapatkan ruang untuk berkembang.

Karena itu, ia mendorong agar kebijakan afirmatif melalui perda tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten oleh pemerintah daerah.

Ester menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Pedagang lain tetap bisa berusaha di sektor lain. Kami hanya meminta ruang untuk produk khas Papua agar dikelola oleh OAP,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari penerapan perda tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika dijadwalkan akan melakukan penertiban terhadap lapak penjualan pinang milik pedagang non-OAP.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat asli Papua serta menciptakan pemerataan kesempatan usaha di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis : Mega Irianti
Editor   : Maurits