PELEPASAN JEMAAH – Bupati Mimika, Johannes Rettob saat melepas calon jamaah haji Kabupaten Mimika 1447 H/2026 M di Gedung Eme Neme Yauware, Selasa (28/4/2026). (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi melepas 120 calon jamaah haji Kabupaten Mimika tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Gedung Eme Neme Yauware, Selasa (28/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan perjalanan spiritual yang menuntut kesabaran, keikhlasan, dan pengorbanan.
“Ibadah ini adalah momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jaga kesehatan, disiplin, dan kebersamaan selama di Tanah Suci,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jamaah untuk menjaga nama baik Kabupaten Mimika dan Indonesia, serta saling membantu selama menjalankan ibadah.
Acara pelepasan berlangsung khidmat, diawali dengan salam lintas agama sebagai simbol toleransi.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, unsur Forkopimda, Ketua DPRK Mimika, serta tokoh agama dan masyarakat.
Tahun ini, sebanyak 120 jamaah diberangkatkan didampingi tiga petugas haji.
Jamaah tertua berusia 92 tahun, sementara yang termuda 18 tahun.
Salah satu jamaah termuda, Riswandi (18), mengaku bersyukur bisa berangkat ke Tanah Suci di usia muda, sekaligus menggantikan orang tuanya yang telah meninggal dunia.
“Ini rezeki yang luar biasa. Saya berharap generasi muda juga bisa mendaftar haji sejak dini karena antreannya panjang,” ujarnya.
Sementara itu, jamaah lainnya, Siti, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan.
Ia menyebut, jamaah akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yakni 29 April dan 10 Mei melalui Embarkasi Makassar.
Seluruh jamaah, kata dia, telah mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual, serta berharap doa masyarakat Mimika agar perjalanan ibadah berjalan lancar.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji, mulai dari pembinaan hingga perlindungan jamaah.
Acara pelepasan ditutup dengan prosesi simbolis oleh bupati bersama jajaran, melepas jamaah dari yang tertua hingga termuda, disertai doa dan harapan agar seluruh jamaah kembali sebagai haji yang mabrur dan mabruroh. (*)









Tinggalkan Balasan