Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO:GREN/TIMEX)
XxMIMIKA, timikaexpress.id – Polres Mimika terus mendalami kasus penemuan jasad bayi perempuan yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Distrik Mimika Baru, Kamis (11/6/2026).
Untuk mengungkap identitas orang tua sekaligus mengetahui penyebab kematian korban, penyidik berencana melakukan otopsi dan pemeriksaan DNA sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Tengah guna mempersiapkan pemeriksaan forensik.
“Kami berencana melakukan otopsi dengan melibatkan Biddokkes Polda. Semua informasi yang berkembang masih kami dalami,” ujar Kapolres kepada awak media, Minggu (14/6/2026).
Terkait informasi yang beredar di masyarakat bahwa bayi tersebut diduga berasal dari kawasan Perumahan HOPE, Kapolres menegaskan hal itu masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kita masih dalami dan selidiki. Nanti akan diketahui melalui hasil pemeriksaan, termasuk tes DNA,” katanya.
Berdasarkan kondisi fisik saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan baru berusia beberapa hari.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan lebih jauh sebelum hasil pemeriksaan medis selesai dilakukan.
Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Luki Mahakena, mengatakan jenazah bayi tersebut hingga kini masih berstatus Mr X dan disimpan di freezer ruang jenazah RSUD Mimika sebagai barang bukti.
“Atas permintaan penyidik Polres Mimika, hari ini dilakukan visum terhadap jenazah bayi tersebut,” ujarnya.
Menurut Luki, pihak rumah sakit masih berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan kasus, termasuk rencana pemakaman yang akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Jika masa penyimpanan jenazah telah berakhir, kami akan berkoordinasi dengan penyidik untuk proses penyerahan dan pemakaman melalui Dinas Sosial sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (via)















Tinggalkan Balasan