FOTO BERSAMA – Supiah Narawena,Amd.Keb selaku Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika, didampingi Yosoa Yeuyanan selaku narasumber foto bersama pegawai dan seluruh peserta dari Distrik Wania, perwakilan PKK dan utusan kelurahan di Balai KB di Jalan Cenderawasih SP2 Timika,  Senin (10/6/2024). (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar advokasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terhadap pengendalian penduduk dan keluarga berencana sesuai kearifan budaya lokal di Mimika.

Pelaksanaan kegiatan pembinaan KB tahun anggaran 2024 ini dibuka oleh Supiah Narawena,Amd.Keb, Sekertaris DP3AP2KB Mimika, dengan menghadirkan Yosoa Yeuyanan selaku narasumber.

Kegiatan sehari ini diikuti para pegawai dan perwakilan dari Distrik Wania, tim PKK dan perwakilan kelurahan bertempat di Balai KB Jalan Cenderawasih SP2 Timika pada Senin (10/6).

Supiah Narawena pada kesempatan itu mengungkapkan, peserta dari kegiatan ini diberikan materi mengenai gerakan intervensi serentak dalam pencegahan stunting.

Hal ini mengacu program pemerintah, sebab tahun ini program pencegahan penurunan stunting akan berakhir.

Untuk itu, BKKBN Pusat bekerjasama dengan provinsi dan kabupaten menggalakkan  gerakan intervensi serentak pencegahan stunting.

Pasalnya, peserta dari kegiatan ini akan menjadi lini di lapangan dan akan bekerjasama dengan tenaga PKB, PL-KB, kader KB, kader Posyandu, tim pendamping keluarga, pengurus PKK, aparatur distrik, kelurahan dan kampung.

“Jadi fokus tahun ini adalah pencapaian target 14 persen penurunan stunting, sebab mengacu data pusat, Mimika masih berada diangka 30 persen,” jelas Supiah.

Sementara itu, Yosoa Yeuyanan selaku narasumber juga Pelaksana pada DP3AP2KB Mimika menerangkan, orientasi  dari kegiatan ini adalah percepatan penurunan stunting.

Terkait hal ini, pemerintah melaksanakan kegiatan intervensi serentak selama Juni 2024 dengan melibatkan semua stakeholder Lintas Sektor (lini) yang akan diberi tanggung jawab melakukan kegiatan intervensi serentak.

Adapun sasaran dari kegiatan ini, yaitu, pertama, calon pengantin wajib didata  dan dilaporkan guna mendapatkan pelayanan oleh tim pendampingan keluarga. 

“Ini tujuannya agar calon pengantin mendapatkan konseling pranikah, pemeriksaan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Bila nanti mengalami kendala dalam persiapan perkawinan pasangan usia subur ini, otomatis ada pencegahan dini serta upaya lain yang dilakukan agar calon pengantin siap melakukan pernikahan melalui urusan keagamaan, pemerintahan, adat dan budaya,” jelasnya.

Kedua, kepada ibu hamil juga diberikan pendampingan oleh tim pendamping keluarga apabila kekurangan nutrisi, kekurangan energi.

Ketiga, bagi Bayi Usia Dua Tahun (Baduta)  harus memperoleh pendampingan, dimana, Baduta menjadi sasaran penanganan dan pencegahan stunting wajib mendapat pelayanan pendampingan.

Yosoa menambahkan, giat intervensi serentak ini sekaligus mengkampanyekan kepada masyarakat supaya membawa anak-anaknya mulai dari 0-6 bulan, 0-2 tahun dan 0-3 tahun hingga 0-6 tahun ke Posyandu untuk dilakukan pemeriksaan sehingga diketahui tumbuh kembangnya.

“Jadi orangtua wajib bawa anak-anaknya ke Posyandu, karena aturan dan regulasinya jelas, semua anak wajib mendapatkan pelayanan kesehatan meliputi pengukuran tinggi badan, timbang berat badan agar dapat diketahui anak tersebut sesuai dengan usianya atau tidak,” paparnya.

Semua data ini diperoleh dari Kartu Menuju Sehat (KMS) setiap anak yang telah dilakukan pendataan dan pencatatan oleh kader dan tim Nakes dalam kegiatan Posyandu, juga bisa melalui data E-PPGBM (sistem elektonik pencatatan Dan pelaporan Gizi berbasis masyarakat yang memuat data hasil pengukuran dan pelaporan gizi) dari Dinas Kesehatan Mimika melalui Puskesmas.

“Karena intervensi serentak ini dilaksanakan  secara nasional selama tahun 2024, maka sebagai penguatan kepala distrik, Ketua TP-PKK, kepala kelurahan dan tim pendamping keluarga mencakup satu bidang, satu kader Posyandu, satu kader KB sebagai penggerak lini lapangan. Ini nanti dipertegas dengan SK Tim percepatan Penanganan Stunting tingkat distrik hingga kampung dan kelurahan,” tandasnya.

Sementara itu, Martha Elsina Ronsumbre, SKM, Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada DP3AP2KB Mimika melaporkan, pelaksanaan kegiatan ini sudah menyasar di lima distrik dan kampung.

“Kegiatan ini sudah menyasar ke 11 kelurahan dan tiga kampung di Distrik Mimika Baru, selanjutnya ke kelurahan dan kampung lain di Mimika,” pungkasnya. (kay)