FGD – DP3AP2KB dan OPD terkait melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan menggandeng Pusat Studi Kependudukan (PSK) Universitas Cenderawasih di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (13/8/2024). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2-KB) Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Pusat Studi Kependudukan (PSK) Universitas Cenderawasih Uncen), menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan FGD yang dibuka di Hotel Horison Ultima, Selasa (13/8/2024), ini akan berlangsung hingga 16 Agustus 2024.
Kegiaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai data capaian pembangunan yang valid di Kabupaten Mimika terkait isu-isu dalam 5 pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dari berbagai sumber data selama periode 3 tahun terakhir.
Adapun isu-isu tersebut, di antaranya mengenai pembangunan kualitas manusia, pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta pembangunan database kependudukan.
Isu-isu tersebut nantinya disinkronkan dan divalidasi sehingga didapat informasi secara terukur terkait 5 pilar GDPK untuk ditindaklanjuti para pihak di tingkat OPD dan stakeholder terkait lainnya di Kabupaten Mimika.
Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika dalam sambutannya, mengatakan, penyusunan dokumen GDPK ini merupakan upaya untuk mempertajam berbagai indikator dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk dokumen Rencana Strategi (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah menyangkut akselerasi pembangunan kesejahteraan penduduk Kabupaten Mimika.
“Hal ini penting agar ke depan, dokumen GDPK ini dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi berbagai pihak, secara khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, walaupun sudah menyusun rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045 dan sedang menyusun RPJMD teknokratik 2024-2049,” ujarnya.
Menurut Septinus, eksistensi dokumen GDPK ini dapat memberikan gambaran capaian pembangunan manusia Kabupaten Mimika saat ini, untuk selanjutnya diproyeksikan kondisinya pada masa depan dalam bentuk peta jalan (roadmap) yang disertai dengan sasaran, strategi dan arah kebijakan yang terukur, responsif, inklusif dan berkelanjutan.
“Diharapkan berbagai indikator dokumen GDPK ini nantinya dapat diintegrasikan dalam berbagai kebijakan pembangunan kependudukan yang sinergi dengan berbagai sektor pembangunan lainnya melalui pendekatan terpadu, mewujudkan penduduk berkualitas, tangguh dan berdaya saing,”pungkasnya. (acm)









Tinggalkan Balasan