Distrik Mimika Baru Perjelas Batas Wilayah Kelurahan dan Kampung
TAPAL BATAS – Tapal batas Kelurahan Otomona yang sudah dipasang di Jalan Kartini pada Kamis (8/6). (FOTO : ELISA/TimeX)
TIMIKA, TimeX
Guna memastikan dan memperjelas batas-batas wilayah dari 11 kelurahan dan 3 kampung di wilayah Distrik Mimika Baru, aparatur Pemerintah Distrik (Pemdis) setempat telah merampungkan pemasangan papan tapal batas antar kelurahan dan kampung.
“Pemasangan papan tapal batas mulai bulan lalu itu ditargetkan rampung bulan ini, dengan tujuan agar masyarakat tidak lagi bingung, melainkan mengetahui secara jelas dan pasti batas-batas wilayah di Distrik Mimika Baru”.
Demikian dikatakan Dedi D Paokuma, Kepala Distrik Mimika Baru kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (8/6).
Ia menyebutkan, proses pemasangan tapal batas secara manual ini menjadi salah satu uji coba sebelum dilakukan pembuatan tapal batas digital yang direncanakan direalisasikan tahun depan.
“Kami akan programkan untuk pembuatan tapal batas digital tahun depan,” ujarnya.
Dedi berharap tapal batas yang telah dipasang oleh petugas kelurahan dan kampung dapat dijaga oleh masyarakat dan membantu saat mencari.
Sementara itu, Farida Kepada Kelurahan Otomona saat dikonfirmasi secara terpisah mengapresiasi pemasangan papan tapal batas wilayah dengan mengacu aturan tata pemerintahan.
“Artinya ada perda, tetapi kami akan berkordinasi dengan Tapem Setda untuk bisa patok batas wilayah kelurahan dan kampung sehingga jelas dan tidak membingungkan seperti sebelumnya,” seru Farida.
Farida mengaku pihaknya menerima enam papan tapal batas dari pihak distrik, dimana semuanya telah terpasang di batas wilayah masing-masing,” demikian Farida. (kay)