Drh. Sabelina Fitriani (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Kabupaten Mimika secara rutin memantau pemotongan hewan babi di Rumah Potong Hewan (RPH) yang akan dijual oleh para pedagang di Pasar Sentral.
Drh. Sabelina Fitriani, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat ditemui Kamis (22/8) lalu mengatakan, dalam sehari rumah potong hewan babi sebanyak 5 ekor, dibandingkan tahun sebelumnya sebelum ada virus bisa sampai 15-20 ekor babi.
“Untuk biaya pemotongan di RPH dikenakan biaya sebesar Rp 70 ribu per ekor, di mana biaya tersebut dibagi untuk tukang potong dan retribusi daerah,” jelasnya.
Tentunya pemotongan di RPH ini sudah dicek karena memiliki standar operasional prosedur (SOP), yang disiapkan dan handal sehingga masyarakat pengguna jasa layanan pemotongan hewan dapat memenuhi standar yang ditentukan.
“Untuk mengetahui babi yang telah dilakukan pemotongan di RPH tentunya memiliki cap di bagian badan hewan tersebut,” jelasnya.
Drh. Sabelina mengatakan, saat ini juga penjualan babi di pasaran sudah mulai membaik dan para penghuni juga selalu memperhatikan kesehatan babi.
“Tentunya ini merupakan kabar baik bagi para peternak babi karena dari sisi sektor ekonomi perlahan mulai meningkat, dan juga konsumsi masyarakat mulai meningkat,” jelasnya.
Pihaknya juga selalu melakukan pemantauan untuk para peternak yang menjual babi di RPH, sehingga mengetahui fisik dan kesehatan babi yang akan dipotong hingga dikomsumsi oleh masyarakat.(kay)















Tinggalkan Balasan