Dishub Habiskan Rp240 Juta Untuk Pemeliharaan Traffic Light
PERBAIKI – Petugas Dishub Mimika sedang memperbaiki traffic light di Jalan Yos Sudarso pada Kamis (25/5). (FOTO : ELISA/TimeX)
TIMIKA, TimeX
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika menghabiskan anggarkan sebesar Rp 250 juta untuk pemeliharaan lampu lalu lintas (traffic light) tahun ini di tujuh titik yang ada dalam Kota Timika dan sekitanya.
Alokasi dana dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2023 dikarenakan warga Mimika seringkali dibuat tak nyaman saat berkendara dikarenakan ada beberapa traffic light yang sering error atau rusak.
Nella Manggara, Plt. Kepala Dishub Kabupaten Mimika, menerangkan, perawatan yang akan dilakukan diantaranya di traffic light pertigaan Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan POM lama, pertigaan Gereja Katedral Tiga Raja, pertigaan Diana Mall, perempatan Bank Papua, perempatan Kantor Damkar, perempatan Timika Mall, Jalan Hassanudin, Budi Utomo dan pertigaan.
Dikatakannya, pemeliharaan traffic light merupakan kewenangan Dishub, sehingga rutinitas pengecekan secara berkala intens dilakukan.
Pasalnya, traffic light sangat penting bagi pengendara mengurangi tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh tabtakan karena perbedaan arus jalan dan beberapa faktor lainnya.
Seperti diketahui, traffic light merupakan unsur penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, juga sebagai pengganti fungsi petugas dalam mengatur arus lalu lintas di setiap persimpangan jalan.
“Makanya kita anggarkan pemeliharaan traffic light karena biasanya terjadi kerusakan akibat faktor cuaca, yakni kilat sehingga jaringan kabel instrumen sering korslet. Jadi, selain pemeliharaan, kami pun sudah siapkan beberapa modul baru sebagai ganti bila terjadi kerusakan,” katanya.
Ia berharap dengan penggantian modul baru tentunya dapat mengantisipasi kerusakan traffic light di sejumlah titik di Mimika. (kay)