TANDA TANGAN – Andarias Nauw, Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mimika menandatangani surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Rumah Sakit Khusus Dadi, Makassar pada Kamis (25/5). (FOTO: Istimewa/TimeX)
TIMIKA, TimeX
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) menjalin kerja sama dalam mengatasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran hingga menjadi gelandangan di Kota Timika dan sekitarnya.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) oleh dr. Arman Bausat, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar dengan Andarias Nauw, Kepala Dinsos Mimika di Makasaar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (25/5) lalu.
“Kami jalin kerja sama penanganan dan perhatian serius mengingat ODGJ di Mimika mengalami peningkatan, hingga kini hampir mencapai 70 orang”.
Demikian dijelaskan Andarias Nauw, Kepala Dinsos Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress via ponselnya, Senin (29/5).
Disamping itu, kerja sama ini lantaran di Mimika hingga kini belum memiliki rumah sakit jiwa, apalagi jumlah ODGJ terus bertambah.
Selain itu, kerja sama dengan RSKD Makassar dikarenakan terbatasnya kapasitas tampung ODGJ di RSJD Abepura, Jayapura dari kerja sama yang dijalin Pemkab Mimika beberapa waktu lalu.
“Terakhir Sabtu (27/5) ada tiga ODGJ yang kami kirim ke Jayapura, tapi karena kapasitas terbatas sehngga kami teken MoU lagi dengan pihak RSKD Makassar untuk menampung ODGJ dari Mimika. Ke depan ODGJ dari Timika setelah penanganan awal akan kita rujuk ke RSKD Makassar untuk perawatan lebih lanjut,”ungkapnya.
Adapun perjanjian kerja sama dengan RSKD selama satu tahun terhitung sejak Mei 2023 hingga Mei 2024.
Andarias yang juga mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Mimika berharap adanya perjanjian kerja sama dengan RSKD Makassar ini dapat mengurangi ODGJ di wilayah setempat.
“Kami harapkan dengan rujukan ke RSKD Makassar, ODGJ asal Mimika ditangani lebih baik dan efisien, ini bukan berarti kami tidak percaya pihak RSJD Abepura, tapi alternatif ini diambil agar ODGJ di Mimika dapat diminimalisir,” sebutnya.
Sebelum dikirim ke RSJD Abepura dan RSKD makassar, tiga bulan lalu pihaknya menampung dan menangani 9 ODGJ di Rumah Singgah Eme Neme Yauware, dimana dua ODGJ sudah dinyatakan pulih dan telah dipulangkan ke keluarganya.
“Selain itu, ada empat ODGJ yang kita rujuk ke RSJD Jayapura pun telah dijemput kembali ke Timika setelah dinyatakan pulih dan sehat. Tadi pagi (kemarin) kami jemput langsung di Bandara Timika, namun kami bawa ke panti rehabilitasi karena masih harus dibina agar mereka bisa beradaptasi dan dilatih agar memiliki keterampilan untuk kelansungan hidup mereka ke depan,”jelasnya. (ine)
Tinggalkan Balasan