Uncategorized

Diduga Menggelapkan Motor, Benny Waromi Dipolisikan

TIMIKA,TimeX

Beny Waromi, warga Jalan Irigasi Gang Sirsak dipolisikan oleh Ucup (30) karena diduga menggelapkan sepeda motornya pada Rabu (7/6) di Perumahan BTN.

Ucup selaku korban saat ditemui Timika eXpress di Kantor Polsek Mimika Baru, Kamis (15/6) menjelaskan, sebelum kejadian memang dirinya sempat menyuruh pelaku untuk membantu menjaga kedua orang tuanya.

“Awalnya saya percayakan dia untuk menjaga orang tua saya di rumah. Pada hari ketiga, pelaku kemudian meminjam motor Yamaha Mio warna merah coklat  dengan Nomor Polisi PA 2259 AH untuk digunakan beraktifitas,” jelasnya.

Selanjutnya, karena sedang berduka maka motor tersebut dipercayakan kepadanya.

“Orang tua meninggal dan dimakamkan di Jayapura sehingga motor itu dipercayakan untuk digunakannya,” tambahnya.

Setelah kembali ke Timika, dirinya tidak pernah melihat pelaku menggunakan motor tersebut. 

“Ketika saya tanya, pelaku beralasan bahwa motor sedang dibengkel. Karena tidak percaya, saya pun memastikan ke bengkel yang dimaksud dan ternyata motor tersebut tidak ada,” tambahnya.

Tak butuh waktu lama, Ucup langsung menijemput Beny di rumahnya dan membawanya ke kantor polisi untuk diamankan.

Sementara itu, Beny mengakui, motor tersebut dipinjam untuk digunakan bekerja. Namun hilang di Jalan Petrosea.

“Saat itu saya baru pulang kerja dan berhenti di Jalan Petrosea untuk menghisap sebatang rokok sedangkan motor tersebut diparkir dipinggir jalan dalam kondisi , yang tak berselang lama motor tersebut telah hilang,” jelasnya.

Aipda Fuat, KA SPKT Polsek Mimika Baru mengatakan, telah mengamankannya di Rutan Polsek Mimika Baru.

“Kita masih mendalami kasus ini. Dan kita sudah arahkan korban untuk membuat laporan polisi,” tutupnya. (a45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button