Berita Timika

Consignee di Mimika Sesalkan Aksi Pungli Oknum Perum DAMRI

PERTEMUAN – Pihak Disperindag Mimika saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pihak DAMRI dan 20 pelaku usaha pemasok barang (Consignee) yang ada di Mimika, Rabu (5/7). (FOTO: DOK/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Sejumlah pelaku usaha penerima barang (consignee) di Mimika selaku pengguna jasa angkutan darat bersubsidi, menyesalkan dan mengeluhkan aksi Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Perum DAMRI berinisial M di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dugaan adanya pungli tarif jasa angkut dari Pelabuhan Poumako menggunakan truk bongkar muat barang itu diungkapkan para consignee pada pertemuan bersama pihak Perum DAMRI yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pertemuan yang dipimpin Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Mimika di Kantor Disperindag, Timika pada Rabu (5/7) lalu diikuti 20 pelaku usaha di Mimika.

Kepada wartawan seusai pertemuan, salah satu pelaku usaha, mengaku pungutan dilakukan oleh oknum pegawai DAMRI sejak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis  solar.

“Selama ini kami tidak tahu kalau layanan jasa angkut barang dari Poumako ke Timika dengan radius kurang dari 50 kilometer, itu tidak dipungut tarif. Karena hanya dibilang di luar kota jadi kita mau tidak mau bayar Rp250 ribu per truk per ret agar barang punya kita dilayani bongkar muat dari Poumako ke gudang di SP 3”.

Demikian diungkapkan pelaku usaha yang enggan namanya dikorankan.

Pelaku usaha itu pun mengaku tidak mengetahui kalau jasa angkutan darat yang digunakan selama ini mendapat subsidi dari pemerintah.

“Kami baru tahu saat pertemuan bersama Disperindag, kalau tidak dikenakan tarif pengangkutan barang karena sudah disubsidi oleh pemerintah. Kecuali kalau radius di atas 50 kilometer baru dikenakan biaya,” serunya.

Ia berharap, pemerintah ke depannya terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan dan peraturan seperti ini, agar para pelaku usaha mengetahuinya.

“Kalau tidak, maka seperti yang terjadi selama ini, kami tetap bayar tarif angkut ke petugas DAMRI,” akunya.

Menjawab hal ini, Alex V. Ansek selaku Manager Bidang Usaha pada Perum DAMRI Mimika, mengatakan, selama ini pihaknya tidak mengetahui adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum pegawai DAMRI.

“Kami sangat menyesalkan adanya pungutan ini, dan kami akan tindak tegas oknum pegawai DAMRI yang melakukannya. Kami juga akan ganti dengan petugas yang baru,” tegasnya.

Saat itu juga Alex kerap ia disapa langsung memberikan nomor teleponnya kepada para pelaku usaha untuk memudahkan komunikasi apabila ke depannya ada lagi keluhan bisa segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Menurut Alex, pihaknya pun akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar ke depan tidak lagi terjadi seperti ini. (ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button