FOTO: ILUSTRASI
TIMIKAEXPRESS.id – Bejat, kata ini pas dialamatkan kepada seorang ayah di Timika berinisial LA (57) lantaran tega setubuhi anak putrinya sendiri, sebut saja Bunga, yang masih berusia 14 tahun.
Insiden itu terjadi di kawasan arena lama, Jalan Hasanuddin, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah, Senin (10/2/2025) sekira pukul 13.00 WIT.
Aksi bejat LA ini terungkap usai korban, yang masih duduk dibangku kelas IX salah satu SMP di Kota Timika, ini menceriterakan kepada ibunya berinisual NF.
Berdasarkan data kepolisian yang dihimpun Timika eXpress, Rabu (19/2/2025), diterangkan kejadian ini terungkap saat korban menceiterakan kepada ibunya soal kelakuan bejat LA, ayahnya.
Setelah setubuhi Bunga, LA kerap mengancam korban dengan parang.
“Jadi korban diancam apabila memberitahukan perbuatannya (LA-Red) kepada NF, maka LA akan membunuh korban beserta ibunya (NF-Red),” terang Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.
Dari hasil pemeriksaan terungkap LA telah setubuhi putri kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku kelas VII SMP.
Aksi bejat LA ini kemudian dilaporkan NF (40) di SPKT Polres Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIT.
Atas laporan polisi tersebut, maka LA pun langsung dibekuk anggota Satreskrim Polres Mimika di depan Toko Jarwal, Jalan Hasanuddin pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIT.
AKP Rian mengatakan kini LA sudah diamankan di Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Mimika guna proses hukum lanjut.
“Selain LA, tim kami juga sudah amankan sebilah parang sebagai barang bukti,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan