Yosep Simon Done (FOTO: ELISA/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Aplikasi Sentuh Tanahku yang dilucurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat dimanfaatkan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan beragam informasi secara online seputar pertanahan.
Salam satu manfaat dari aplikasi ini, yakni untuk mengecek sertifikat tanah sehingga bisa diketahui lokasi suatu bidang tanah milik masyarakat.
“Prosedur cek sertifikat bisa melalui aplikasi Sentuh Tanahku di menu lokasi bidang,” kata
Yosep Simon Done, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika kepada Timika eXpress Jumat pekan lalu.
Ia menambahkan, dengan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor BPN.
Adapun pengecekan lokasi bidang tanah yang telah dipetakan, ini cukup masukan nomor sertifikat, dengan harapan tanah dimaksud tidak ada klaim kepemilikan atas nama orang lain.
“Kalau memang ada, ini harus segera direspon dan diselesaikan secara prosedural lewat aplikasi dan akan ditndaklanjuti pihak BPN,” jelasnya.
Yosep mengatakan, memiliki sertifikat tanah berarti anda memiliki bukti kuat dan otentik atas penguasaan lahan.
“Jangan malas cek sertifikat tanah. Ini penting karena menyangkut legalitas tanah sekaligus menghindari sengketa di kemudian hari,” tegasnya.
Aplikasi Sentuh Tanahku ini bisa didownload di play store atau App store secara gratis.
Lewat aplikasi ini pun membantu petugas ukur menemukan bidang tanah, dan yang terpenting mengetahui satu satu bidang tanah secara jelas mengenai transaksi jual beli atau kepemilikannya.
Ia tidak menampik, tentunya ada persyaratan yang harus dilengkapi dengan mengisi kronologi keluhan serta alamat kantor pertanahan, nama desa, jenis hak dan nomor sertifikat yang dilampirkan dengan foto sertifikat sebagai bukti. (kay)















Tinggalkan Balasan