Berita Timika

AKP Julkifli Sinaga Fokus Turunkan 3C

AKP Julkifli Sinaga (FOTO: ASTRID/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – AKP Julkifli Sinaga, Kasat Reskrim Polres Mimika mengatakan dalam mengemban tugas pertamanya akan fokus untuk mengurangi kasus 3C yakni  Curas, Curat, dan Curanmor. Pasalnya, tiga kasus ini sangat tinggi di wilayah Mimika.

“Sebagai Kasat Reskrim yang baru saya akan berusaha memberikan yang terbaik walaupun mungkin tidak bisa 100 persen,” katanya Julkifli saat ditemui Timika eXpress di Kantor Polres Mile 32, Senin (10/7).

Ditegaskannya, pelayanan dan penegakan hukum terbaik yang bisa diberikan, akan diberikan demi keamanan masyarakat Mimika.

“Terget utama saya adalah 3C yang akan kita turunkan,” katanya.

Ditambahkannya, nantinya pihaknya akan mencoba membuat formula-formula tertentu dengan petunjuk dan kebijakan dari Kapolres.

“Mudah-mudahan bisa menekan angka kejadian di Mimika,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait kasus pelecahan seksual terhadap anak yang semakin meningkat di Kabupaten Mimika, AKP Julkifli mengatakan untuk kasus seperti itu, semua pihak akan memainkan perannya masing-masing. Dalam artian Binmas melakukan penyuluhannya, Intel terkait informasinya.

“Kami dari Reskrim masih tetap dalam jalur kami yaitu hal penegakan hukumnya,” ucap AKP Julkifli.

Menurutnya, ketika laporan pengaduan masuk, sebisa mungkin akan diupayakan mediasi diawal, namun apabila upaya mediasi tidak bisa, penegakan hukum akan tetap dilakuakan secara lurus.

“Dalam kasus pelecehan seksual atau yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan, kita harus memperhatikan hak-hak dan kepentingan dari korban. Sebisa mungkin, jangan sampai korban menjadi korban lagi karena di publik ke media dan menjelaskan terkait kronologis kejadian,” pungkasnya. (ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button