AMANKAN – Pelaku pembacokan berinisial AP saat diamankan di Kantor Satreskrim Polres Mimika, Sabtu (15/2/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Lebih seminggu kabur, AP, pelaku pembacokan anak tiri berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Mimika.
Akhir pelatian AP setelah dibekuk di belakang Stadion Wania, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah, Sabtu (15/2) sekitar pukul 20.30 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media di Timika, Selasa (18/2/2025), mengatakan AP ditangkap saat hendak menjual sepeda motor yang digunakannya usai membacok anak tirinya berinisial BAS dan JAS, pacarnya BAS, yang terjadi di Gang Papua Indah 1, Jalan Leo Mamiri, Distrik Mimika Baru pada Senin (10/2/2025) sekitar 20.30 WIT.
“Pelaku kita amankan saat hendak menjual sepeda motornya, karena terbentur masalah ekonomi, sehingga AP hidupnya berpindah-pindah karena tidak satu pun keluarga yang mendekatinya,” ungkapnya.
Adapun AP diduga hendak menjual sepeda motornya dan digunakan untuk kabur keluar Timika.
Menurut AKP Rian, dari percakapan yang diperoleh personel Satreskrim Polres Mimika, AP terungkap sempat mengamcam JAS sesaat setelah kejadian.
“Sempat di Whatsapp korban, pelaku nyatakan akan melakukan tindakan kekerasan terhadap JAS,” ujarnya.
Diketahui, motif pelaku membacok korban adalah asmara, karena diduga pelaku AP menyukai anak tirinya sendiri.
“Dia ini suka sama anak tirinya, cemburu lalu melakukan tindakan seperti itu,” terangnya.
Adapun barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) yang digunakan oleh pelaku pun sudah disita, setelah AP diringkus.
“Dalam kasus ini AP sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP,” tegasnya.
Sementara kedua korban hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika akibat luka bacok yang diderita. (via)
Tinggalkan Balasan