OLAH TKP – Anggota Inafis Polres Mimika saat melakukan Olah TKP kasus penganiayaan di Rt 02, Cendrawasih, Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur pada Minggu (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Sektor Mimika Timur melalui Unit Reskrim Polsek Mimika Timur memeriksa tujuh saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap Markus Kamisopa (26) hingga berujung kematian di RT 02, Cendrawasih, Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur pada 2 Agustus 2023 lalu.

Ipda Mikson Jhon Kafiar (FOTO: GREN/TIMEX)

“Dalam perkara ini, tujuh saksi sudah diperiksa yaitu YK, RN, AK, N, BO, YM, dan AA,” kata Kapolsek Mimika Timur melalui Ipda Mikson Jhon Kafiar, Kanit Reskrim Polsek Mimika Timur saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya pada Senin (14/8).

Dalam pemeriksaan tersebut, saksi YM mengakui bahwa pada saat kejadian melihat oknum TNI memukul korban.

Ketika korban terjatuh di aspal, YM sempat pegang urat nadinya untuk memastikan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal. Tapi saat itu urat nadinya sudah tidak normal lagi.

“Bahkan YM sempat memegang tangan oknum TNI tersebut untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun oknum TNI tersebut melarikan diri,” jelasnya.

Sementara itu, saksi AA mengatakan, suaminyalah yang menghubungi oknum TNI untuk mengamankan korban dan teman-temannya yang mabuk saat itu.

“Jadi MI (suaminya AA,red) menghubungi oknum TNI untuk mengamankan korban sekaligus teman-temannya yang saat itu dalam kondisi mabuk didepan kios Pelangi. Bukannya mengamankan justru berujung penganiayaan,” terangnya.

Dikatakannya, untuk perkara ini sudah dilimpahkan ke Subdenpom Timika pada Jumat (11/8) lalu guna penyelidikan lebih lanjut.

Diberita sebelumnya, almarhum bersama enam orang temannya lebih awal melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI yang saat itu datang ke kios Pelangi hendak berbelanja.

Sesampainya di kios Pelangi, anggota TNI tersebut dihadang oleh lima pemuda mabuk termasuk almarhum sambil meminta rokok. Karena yang bersangkutan tidak tidak ada rokok, keenam pemuda tersebut langsung memukul di bagian mulut sebelah kanan hingga mengakibatkan luka. Sehingga perkelahian tersebut tidak dapat terelakan. Karena tidak mampu melawan, anggota TNI langsung melarikan diri namun keenam pemuda terus melemparinya dengan batu.

Pada saat itu juga, beberapa teman dari anggota tersebut melihat kondisi temannya dan langsung menolongnya. Setelah mengetahui kejadiannya, beberapa rekannya langsung menuju ke TKP. Melihat kedatangan anggota TNI, kelimanya langsung melarikan diri dan hanya almarhum yang berada di depan kios Pelangi dalam keadaan mabuk.

Karena kesal temannya dipukuli, salah satu anggota pun langsung memukul almarhum dibagian leher sebelah kanan dan langsung terjatuh di aspal. Kemudian salah satu saksi yang melihat itu langsung memeriksa dada almarhum, namun napasnya sudah berjalan tidak normal lagi.

Almarhum meninggal bukan disebabkan karena pukulan dari anggota TNI tetapi kepalanya terbentur di atas aspal. Dan kondisi korban saat dibawa ke rumah duka di kepala bagian belakang korban mengalami bengkak.  (glt)