AKP Julkifli Sinaga (FOTO: ASTRID/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Satreskrim Polres Mimika secepatnya akan melakukan pendataan terkait barang bukti (BB) hasil tindak kriminal pencurian sepeda motor (Curanmor) sepanjang Tahun 2023.

AKP Julkifli Sinaga, Kasat Reskrim Polres Mimika menyampaikan tujuan pendataan ini adalah untuk melihat berapa banyak laporan polisi (LP) yang masuk di Polres Mimika.

“Nanti kita akan cek LP yang masuk dengan begitu pemiliknya bisa datang melihat kendaraannya dan selanjutnya korban bisa mencabut laporannya,” jelasnya saat ditemui di Polres Pelayanan terpadu, Jumat (28/7).

Dikatakannya, BB yang tidak memiliki LP akan dipublish ke media sehingga pemiliknya bisa mengambil kendaraannya.

Dirinya mengatakan, untuk (BB) yang ada di polsek jajaran juga akan dilakukan koordinasi bersama para unit Kanit Reskrimnya guna meminimalisir potensi-potensi ancaman 3C di wilayah masing-masing.

Menurutnya, BB motor yang terlihat diamankan berjumlah 10 unit motor.

“Sejauh kasat mata saya sebanyak 10 unit kendaraan tapi nanti akan dikroscek lagi,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya juga masih menunggu petunjuk dan juga arahan dari Kapolres Mimika untuk menggelar jumpa pers terkait pengungkapan tindak pidana dalam beberapa bulan ini.

“Kita berharap secepatnya sehingga bisa diketahui kasus apa yang paling dominan di Polres Mimika,” pungkasnya. (ine)