Nuzula Anggraini, narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas. (FOTO: YUDIT/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Komunikasi pembangunan pemerintah daerah dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan informasi masyarakat.

Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan laporan kegiatan, tetapi juga perlu menjelaskan manfaat program, cara mengakses layanan, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan Nuzula Anggraini, narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dalam kegiatan Bimbingan Teknis Komunikasi Publik Pemerintah Kabupaten Mimika.

Nuzula mengatakan, berdasarkan survei dan Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik, masih terdapat kesenjangan antara informasi yang dianggap telah disampaikan pemerintah dan informasi yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.

“Berdasarkan survei, terdapat kesenjangan antara apa yang dianggap sudah disampaikan pemerintah dengan ekspektasi informasi yang diinginkan masyarakat,” ujar Nuzula.

Menurut dia, masyarakat lebih membutuhkan informasi yang dapat langsung dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.

Misalnya, manfaat program pemerintah, prosedur mendapatkan layanan, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus dilalui.

Karena itu, komunikasi publik tidak seharusnya hanya berorientasi pada publikasi kegiatan atau pencapaian organisasi perangkat daerah (OPD).

Informasi yang disampaikan harus membantu masyarakat memahami sekaligus memanfaatkan hasil pembangunan.

Meski demikian, keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah masih menghadapi tantangan.

Nuzula mengungkapkan, masih ada kepala OPD yang enggan atau belum bersedia memberikan informasi kepada publik.

Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menjelaskan, Komisi Informasi Pusat secara berkala melakukan penilaian terhadap badan publik, termasuk pemerintah daerah.

Hasil penilaian tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Masyarakat juga memiliki ruang untuk mengawasi keterbukaan informasi.

Apabila merasa belum memperoleh informasi yang memadai, masyarakat dapat mengajukan permohonan atau menyampaikan pengaduan melalui mekanisme Komisi Informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Nuzula, tantangan keterbukaan informasi di internal pemerintah perlu diatasi melalui penguatan manajemen, koordinasi, dan sinkronisasi data antar-OPD.

Regulasi daerah, seperti peraturan daerah maupun peraturan bupati, juga dapat menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi antarunit kerja.

Di sisi lain, peningkatan literasi informasi masyarakat tidak kalah penting.

Masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.

Nuzula menegaskan, kualitas komunikasi publik turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketika masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan memahami manfaat pembangunan, dukungan terhadap program pemerintah diharapkan semakin kuat.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merupakan cerminan dari kinerja pemerintah itu sendiri. Dukungan masyarakat akan mendorong pemerintah untuk bekerja lebih baik,” katanya.

Ia juga menyinggung upaya pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola komunikasi dan perlindungan masyarakat di ruang digital, termasuk kebijakan perlindungan anak melalui PP Tunas yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penguatan koordinasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diperlukan agar informasi pembangunan yang disampaikan lebih selaras, terintegrasi, dan mudah dipahami masyarakat.

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, OPD di Kabupaten Mimika diharapkan dapat mengubah pendekatan komunikasi publik, dari sekadar melaporkan kegiatan menjadi penyampaian informasi yang menjawab kebutuhan masyarakat dan memperlihatkan manfaat nyata pembangunan. (*)

Penulis: Yudit Sanggu
Editor: Maurits SDP