Anggota Komisi III DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman. (FOTO: YESON WENDA/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Anggota Komisi III DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, meminta BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika menempatkan petugas secara langsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses administrasi dan mempermudah pasien mengakses layanan kesehatan.

Rampeani mengatakan, selama ini sejumlah pasien RSUD Mimika mengeluhkan lambatnya proses administrasi BPJS Kesehatan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, ia mendapat informasi bahwa pelayanan administrasi BPJS selama ini ditangani pegawai RSUD, bukan petugas BPJS Kesehatan yang ditempatkan langsung di rumah sakit.

“Pelayanan administrasi jadi agak lambat, padahal rata-rata masyarakat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Jangan sampai pelayanan ini ditangani pegawai RSUD,” ujar Rampeani saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Jumat (16/10/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan administrasi tersebut juga pernah dialaminya sendiri saat menjalani pengobatan.

Pengalaman itu mendorongnya meminta adanya perbaikan pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Menurut Rampeani, kehadiran petugas BPJS Kesehatan di RSUD Mimika dapat mempermudah pasien menyelesaikan persoalan administrasi tanpa harus mengurusnya secara terpisah.

Dengan begitu, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif dan tidak menambah beban pasien.

Ia mencontohkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menempatkan petugas secara langsung di lokasi pelayanan umum.

Pola tersebut dinilainya dapat menjadi contoh bagi BPJS Kesehatan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Artinya, kualitas pelayanan meningkat kalau ada petugas dari instansi terkait yang langsung berjaga di tempat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, menyambut positif usulan Komisi III DPRK Mimika tersebut.

Ia menilai kehadiran petugas BPJS Kesehatan di lingkungan rumah sakit sangat dibutuhkan untuk mempermudah akses pelayanan bagi pasien.

Menurut Faustina, petugas BPJS yang hadir langsung di RSUD dapat membantu pasien menangani berbagai persoalan administrasi, termasuk memeriksa status kepesertaan yang tidak aktif.

Dengan demikian, pasien tidak perlu berulang kali mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan urusan tersebut.

“Harapannya, kehadiran BPJS bisa seperti Disdukcapil. Ketika ada kebutuhan cetak kartu atau mengecek status kepesertaan yang tidak aktif, pasien tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke kantor cabang. Ini demi mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Penempatan petugas BPJS Kesehatan di RSUD Mimika diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kendala administrasi yang dikeluhkan pasien.

Selain mempercepat proses pelayanan, langkah tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan secara lebih efektif. (*)

Penulis: Yeson Wenda
Editor: Maurits SDP