Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) Kabupaten Mimika, Eli Marsixteen. (FOTO: YUDIT/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) mulai menyalurkan bantuan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun ini.

Program tersebut diawali di enam kampung yang berada di enam distrik wilayah kota, sebelum diperluas secara bertahap ke kawasan pesisir dan pegunungan.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi kampung melalui pengembangan usaha yang dikelola BUMDes.

DPMK menargetkan program tersebut dapat menjangkau 133 kampung di Kabupaten Mimika secara bertahap.

Sekretaris DPMK Mimika, Eli Marsixteen, menjelaskan bahwa BUMDes di sejumlah kampung sebenarnya telah terbentuk sejak beberapa tahun lalu.

Namun, pengembangannya selama ini masih mengandalkan dana desa masing-masing tanpa bantuan khusus dari pemerintah kabupaten.

Mulai tahun ini, pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran untuk membantu BUMDes mengembangkan usaha dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pada tahap awal, enam kampung di wilayah kota menjadi sasaran program.

Setelah itu, bantuan direncanakan diperluas ke kampung-kampung di kawasan pesisir dan pegunungan sesuai tahapan pelaksanaan program.

Eli mengatakan, besaran bantuan disesuaikan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan.

Alokasi bantuan tahun ini disebut sebesar Rp 50 juta untuk setiap kampung, sedangkan besaran bantuan pada tahun berikutnya dapat berubah mengikuti ketersediaan anggaran.

“Kami akan melakukan pemantauan guna memastikan dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat. Karena ke depannya, bantuan semacam ini akan diberikan setiap tahun,” ujar Eli.

Ia menambahkan, DPMK akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk melihat perkembangan usaha serta memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

Menurut Eli, hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran bantuan pada tahun berikutnya.

BUMDes yang menunjukkan perkembangan dan pengelolaan usaha yang baik berpeluang memperoleh peningkatan dukungan, sesuai kemampuan anggaran daerah.

Pemantauan akan dilakukan bersama Kepala DPMK Mimika.

Hasilnya juga menjadi bahan pertimbangan untuk memperluas program ke kampung-kampung lain di wilayah Mimika.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap BUMDes dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi lokal, membuka peluang usaha, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan berkelanjutan, BUMDes diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi kampung di Kabupaten Mimika. (*)

Penulis: Yudit Sanggu
Editor: Maurits SDP