OJT — Penanggung jawab program Puskesmas se-Kabupaten Dogiyai mengikuti On the Job Training (OJT) yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah untuk memperkuat kapasitas penanganan penyakit menular, 16–17 September 2026. (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)
DOGIYAI, timikaexpress.id — Tujuh program penyakit menular menjadi fokus On the Job Training (OJT) yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah bagi para penanggung jawab program di Puskesmas se-Kabupaten Dogiyai, 16–17 September 2026.
Kegiatan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.
Tujuh program yang menjadi fokus OJT meliputi HIV/AIDS, tuberkulosis (TB), malaria, kusta, filariasis, hepatitis, dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Para penanggung jawab program Puskesmas mendapatkan penguatan pengetahuan dan praktik teknis yang dapat langsung diterapkan di wilayah kerja masing-masing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, dengan pendampingan Yanuarius Goo, S.Kep., Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai, serta Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Oktopianus Kedeikoto.
Perkuat Kemampuan Petugas
OJT diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam penemuan kasus, pencatatan dan pelaporan, penanganan serta tindak lanjut pasien, pemantauan program, hingga pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyakit menular.
Penguatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kemampuan individu petugas, tetapi juga memperkuat sistem pelayanan Puskesmas agar program penyakit menular dapat berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan berkesinambungan.
Keberhasilan OJT akan dilihat dari penerapan hasil pelatihan di tempat kerja.
Sejumlah indikator telah ditetapkan, antara lain seluruh petugas yang ditunjuk mengikuti OJT dan adanya peningkatan nilai post-test dibandingkan pre-test.
Sedikitnya 80 persen peserta ditargetkan mencapai nilai kompetensi yang ditetapkan.
Sementara pencatatan dan pelaporan program ditargetkan mencapai minimal 90 persen secara lengkap dan tepat waktu.
Kasus yang ditemukan juga harus dicatat, dilaporkan, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Setiap Puskesmas peserta diharapkan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) pasca-OJT.
Monitoring juga akan dilakukan untuk melihat sejauh mana kompetensi yang diperoleh petugas diterapkan dalam pelayanan di lapangan.
Melalui OJT tersebut, Dinkes Papua Tengah berharap penanganan penyakit menular di Dogiyai semakin kuat, mulai dari penemuan kasus, pelayanan dan tindak lanjut pasien hingga pencatatan serta pelaporan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Dinkes Provinsi Papua Tengah, Dinkes Kabupaten Dogiyai, dan Puskesmas.
Dengan kapasitas petugas yang semakin baik, pelayanan kesehatan dasar diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Dogiyai. (*)








Tinggalkan Balasan