EVAKUASI – Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengevakuasi korban setelah penindakan terhadap kelompok bersenjata di kawasan Kantor KPU Lama, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (1/9/2026). (FOTO:ISTIMEWA/TIMEX)

YAHUKIMO, timikaexpress.id — Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (1/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, empat orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok bersenjata itu meninggal dunia.

Keenam orang lainnya yang berada di sekitar lokasi juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai rencana berkumpulnya kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi untuk melakukan konsolidasi di sebuah rumah persinggahan di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 16.35 WIT, personel gabungan tiba di lokasi. Saat memasuki area tersebut, aparat mengaku mendapat gangguan tembakan dari kelompok yang berada di lokasi.

Personel kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara.

Namun, menurut Yusuf, tembakan dari kelompok tersebut masih berlangsung.

Sejumlah orang juga terlihat melarikan diri ke arah hutan sambil membawa senjata api.

“Pada saat personel tiba di lokasi, terjadi gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf, Rabu (2/9/2026).

Empat Orang Meninggal

Empat orang yang diduga merupakan anggota kelompok bersenjata tersebut meninggal dunia dalam penindakan.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi.

Yusuf mengatakan, tiga jenazah telah diketahui identitas awalnya, yakni EH alias E, YK alias LY, dan M.

Sementara identitas satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.

“Tim investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 juga melakukan face registration atau pencocokan data wajah untuk memastikan identitas secara lebih akurat,” katanya.

Selain mengevakuasi empat jenazah, aparat mengamankan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi.

Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, dan tiga unit telepon seluler.

Polisi juga mengamankan enam orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Batalyon Eden Sawi. Keenamnya berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS.

Keenam orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami identitas, aktivitas, peran, serta kemungkinan keterlibatan mereka dengan kelompok bersenjata tersebut.

“Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran, dan keterkaitan masing-masing. Jadi, prosesnya masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai,” ujar Yusuf.

Terkait Sejumlah Kasus

Menurut kepolisian, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di Yahukimo.

Salah satunya berkaitan dengan DPO Nomor DPO/10/V/2023/Reskrim terkait dugaan pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Penindakan juga dikaitkan dengan dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025 sebagaimana tercantum dalam DPO Nomor DPO/s ccccc35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran kewilayahan selanjutnya melakukan pendalaman terhadap hasil penindakan serta memantau perkembangan situasi kelompok bersenjata di Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya menjaga keamanan masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Faizal.

Ia mengimbau masyarakat Yahukimo tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Yahukimo untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman,” katanya. (via)