SOSIALISASI — Pemprov Papua Tengah menggelar Sosialisasi Tata Cara Implementasi Tata Naskah Dinas dan Arsip dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri dan ANRI di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire, Selasa (1/9/2026).FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

NABIRE, timikaexpress.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat tata kelola naskah dinas dan kearsipan guna mendukung administrasi pemerintahan yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Tata Cara Implementasi Tata Naskah Dinas dan Arsip yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan dibuka Staf Ahli III Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Gubernur Papua Tengah, Marthen Ukago, mewakili Gubernur Meki Nawipa.

Sosialisasi diikuti pejabat dan aparatur yang memiliki tugas di bidang administrasi pemerintahan, dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri dan ANRI.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Marthen Ukago, ditegaskan bahwa tata naskah dinas dan kearsipan tidak sekadar menjadi urusan administratif, tetapi memiliki peran penting dalam menjamin akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan pemerintahan.

“Tata naskah dinas dan kearsipan bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan pemerintahan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Tengah perlu membangun sistem administrasi dengan standar dan pemahaman yang sama, mulai dari penyusunan, penggunaan, pengendalian, pengamanan hingga penyimpanan dokumen.

Gubernur juga meminta agar arsip dipandang sebagai aset informasi pemerintah.

Selain menjadi sumber informasi, arsip berfungsi sebagai bahan pengambilan keputusan, bukti pertanggungjawaban, serta memori kelembagaan.

Ia turut mengingatkan prosedur penandatanganan surat agar setiap draft terlebih dahulu disampaikan melalui Call Center TU Pimpinan dan Staf Ahli Biro Umum untuk dilakukan pencermatan terhadap format dan sistematika sesuai SOP.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat sekaligus meningkatkan ketertiban proses administrasi pemerintahan.

Gubernur meminta seluruh peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga menerapkannya di unit kerja masing-masing.

Kepala Perangkat Daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan naskah dinas dan arsip agar dokumen pemerintahan tertata dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan.

Sementara itu, Biro Umum Setda Provinsi Papua Tengah diminta melanjutkan pembinaan melalui pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkala.

Pemprov Papua Tengah berharap penguatan tata naskah dinas dan kearsipan dapat menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, transparan, dan akuntabel. (*)