TERIMA – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, **Silwanus Sumule**, menandatangani berita acara sekaligus menerima kunci dan hak pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) ASN Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah di Nabire, Selasa (7/7/2026). (FOTO: HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)
NABIRE, timikaexpress.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerima kunci dan hak pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah, Selasa (7/7/2026).
Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mendukung kinerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan kunci Rusun ASN dilakukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, yang mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.
Sebelum serah terima, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I menyosialisasikan sistem operasional sarana dan prasarana rumah susun di Ruang Serbaguna Rusun Pusat Pemerintahan Karadiri, Nabire.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Silwanus Sumule, Gubernur Meki Nawipa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya BP3KP Papua I, atas dukungan penyediaan hunian bagi ASN di Papua Tengah.
Menurutnya, pembangunan Rusun ASN merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur pemerintahan di provinsi baru sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Sebagai provinsi baru, Papua Tengah masih membutuhkan penguatan kelembagaan, sarana dan prasarana pemerintahan, serta dukungan bagi aparatur yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Gubernur mengatakan, penyediaan hunian bagi ASN menjadi kebutuhan penting agar aparatur dapat bekerja dengan lebih tenang, tertib, dan fokus dalam menjalankan tugas.
Ia berharap rumah susun dimanfaatkan secara optimal dan dikelola secara bertanggung jawab dengan menjaga kebersihan, merawat fasilitas, serta membangun lingkungan hunian yang tertib dan harmonis.
Selain itu, perangkat daerah terkait diminta mengelola Rusun secara transparan dan sesuai ketentuan agar benar-benar memberikan manfaat bagi ASN serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meki Nawipa juga menegaskan bahwa fasilitas hunian tersebut harus menjadi pemacu bagi ASN untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan etos kerja.
“Pemerintah telah berupaya menyediakan dukungan yang layak. Karena itu, ASN harus menjawabnya dengan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus diperkuat, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar, perumahan, dan kawasan permukiman guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)















Tinggalkan Balasan