RESPON – Personel Polsek Kuala Kencana merespons laporan kasus penganiayaan di Jalan Mayon dan mengevakuasi korban ke RSMM, Kamis (21/5/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Personel Polsek Kuala Kencana bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait seorang pria yang ditemukan tergeletak di depan Kantor Sinode GKII, Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.
Personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara, IPDA Eko Kurniawan, langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan warga.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan korban berinisial LM (41) saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
“Korban mengalami luka ringan pada bagian belakang kepala dan lutut,” katanya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dengan seorang pria berinisial BT.
Saat kejadian, keduanya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku BT mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk berat dan terlibat perselisihan yang kemudian berujung saling adu fisik. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan terjatuh di jalan,” ujarnya.
Personel Polsek Kuala Kencana yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban menggunakan kendaraan patroli menuju RSMM guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Tak lama kemudian, Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, tiba di RSMM dan menemui keluarga korban sambil menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait dampak negatif konsumsi minuman keras.
AKP Djemi Reinhard menegaskan, berbagai gangguan kamtibmas kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Karena itu, masyarakat diharapkan menjauhi minuman keras demi menjaga keamanan serta keselamatan diri maupun lingkungan.
Sementara itu, pihak medis RSMM menyampaikan korban masih dalam kondisi dipengaruhi miras dan mengalami pusing, sehingga disarankan menjalani perawatan inap hingga kondisi kesehatannya membaik.
Di sisi lain, pelaku berhasil diamankan personel Polsek Kuala Kencana di wilayah Kampung Beringin, Jalur 4.
“Saat ini pelaku BT telah diamankan di Rutan Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan