SAMPAH – Tumpukan sampah di salah satu ruas jalan dalam kota Timika. (FOTO: YUDITH SANGGU)
MIMIKA, timikaexpress.id — Tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meski pemerintah daerah telah menetapkan aturan dan larangan terkait pembuangan sampah sembarangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (18/05/2026), sampah rumah tangga seperti plastik, sisa makanan, dan limbah lainnya masih menumpuk di beberapa titik, di antaranya kawasan Lorong Hasanuddin, Jalan Pattimura, Boulevard, hingga Jalan Perjuangan.
Sampah terlihat berserakan di pinggir jalan, parit, dan lahan kosong. Bahkan di beberapa lokasi telah terdapat tulisan larangan membuang sampah, namun imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat.
Kondisi tersebut menyebabkan lingkungan tampak kotor, menimbulkan bau tidak sedap, serta berpotensi menyumbat saluran drainase dan memicu munculnya penyakit.
Di kawasan Lorong Hasanuddin, tumpukan sampah terlihat berada di sekitar bangunan bertembok polos yang dipenuhi coretan. Air parit di sekitar lokasi juga tampak keruh dan berbau akibat tercampur limbah rumah tangga.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Sudah sering diingatkan dan ada tulisan larangan buang sampah, tetapi masih saja ada yang membuang di sini. Kalau hujan, sampah ikut terbawa air dan membuat parit meluap,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah bersama masyarakat dapat lebih serius menjaga kebersihan lingkungan, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Selain itu, penegakan aturan terkait pengelolaan sampah juga dinilai perlu dilakukan secara lebih tegas agar persoalan sampah di Kota Timika dapat diminimalisir.
Masyarakat pun diajak bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan Kota Timika yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. (*)









Tinggalkan Balasan