Kalapas Kelas II-B Timika, Hernowo (FOTO:GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-B Timika, Hernowo, menegaskan bahwa bantuan hukum bagi warga binaan merupakan hal yang sangat penting dan esensial dalam menjamin terpenuhinya hak-hak hukum para tahanan selama menjalani proses hukum.
Hal tersebut disampaikan Hernowo kepada awak media di Timika, Senin (18/05/2026), menyusul kerja sama antara Lapas Kelas IIB Timika dan Law Firm Golda Timika dalam memberikan pendampingan hukum bagi warga binaan.
Menurut Hernowo, kerja sama tersebut menjadi langkah positif untuk membantu para tahanan, khususnya yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu, agar tetap mendapatkan akses bantuan hukum yang layak.
“Banyak tahanan di Lapas Timika berasal dari keluarga kurang mampu sehingga mengalami kesulitan mengakses bantuan hukum. Karena itu, pendampingan hukum sangat penting dan esensial agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 10 tahanan dengan kasus berbeda yang tengah menjalani proses hukum di Lapas Timika dan mendapatkan pendampingan dari Law Firm Golda.
Hernowo juga mengapresiasi komitmen Law Firm Golda yang dinilai konsisten memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada warga binaan.
“Ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat baik. Kami mengapresiasi komitmen Law Firm Golda yang bersedia memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada warga binaan di Lapas Timika,” katanya.
Menurutnya, warga binaan di Lapas Timika memiliki latar belakang dan persoalan hukum yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendampingan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing.
Sementara itu, Direktur Law Firm Golda Timika, Hendra Jamlaay, S.H., menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum secara profesional kepada seluruh tahanan yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan hukum terbaik bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum di Lapas Timika,” tuturnya. (*)









Tinggalkan Balasan