RAWAT – Tampak korban saat dirawat di RSUD Mimika, Kamis (19/3/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Grand Tembaga, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIT, mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial CML (21) dan seorang pejalan kaki berinisial EG (30).

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pengendara melaju dari arah traffic light perempatan Jalan Yos Sudarso – Bougenville dan Pendidikan.

“Diduga pengendara melakukan aksi mengangkat roda depan (standing) hingga kehilangan kendali, kemudian menabrak pejalan kaki di pinggir jalan dan menghantam tembok depan hotel,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami luka robek di bagian kepala dan dalam kondisi kritis, sementara pejalan kaki mengalami luka lecet di bagian kepala.

Kedua korban langsung dievakuasi warga ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Kerugian material diperkirakan sekitar Rp3,5 juta akibat kerusakan pada bagian depan sepeda motor.

Saat ini, Satlantas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti kendaraan untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya serta selalu mengutamakan keselamatan. (*)