JAYAPURA, timikaexpress.id — Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian menyatakan sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG) masih rawan menjadi jalur penyelundupan ganja.
Area yang rawan tersebut meliputi Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom di Provinsi Papua, Kabupaten Pegunungan Bintang di Papua Pegunungan, serta Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel di Papua Selatan.
“Enam kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Papua yang berbatasan dengan PNG rawan penyelundupan ganja,” kata Kombes Alfian di Jayapura, Senin.
Ia menjelaskan, ganja asal PNG umumnya diselundupkan melalui jalur tidak resmi seperti jalan setapak atau jalan tikus yang banyak terdapat di sepanjang perbatasan kedua negara. Selain jalur darat, para penyelundup juga memanfaatkan jalur laut, terutama di wilayah Kota Jayapura.
Karena itu, kata Alfian, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah ganja masuk dan beredar, khususnya demi melindungi generasi muda di Tanah Papua.
Selama periode Januari–Oktober, Polda Papua mengamankan sedikitnya 97 kilogram ganja dan menangkap 167 tersangka yang terlibat dalam penyelundupan dan peredarannya.
Alfian menambahkan, barang haram tersebut dijual secara langsung, tetapi ada pula yang dibarter dengan barang lain seperti perangkat elektronik dan sepeda motor.
“Untuk sistem barter, sebagian besar barang yang ditawarkan ternyata merupakan barang curian. Ke depan kami berharap masyarakat turut berperan dengan menyampaikan informasi bila mengetahui adanya peredaran ganja di lingkungannya,” ujarnya. (*/ant)














Tinggalkan Balasan