BUBARKAN – Tampak aparat keamanan berusaha membubarkan dua kelompok massa saling bentrok di Jalan C. Heatubun (Jalan Baru), Timika pada Minggu (19/1/2025) (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Bentok antara dua kelompok warga kembali memanas di Jalan C Heatubun (Jalan Baru), tepatnya di perempatan Bandara Baru Mozes Kilangin hingga ke arah Kantor Perbendaharaan Kas Negara (KPKN) Timika pada Minggu (19/1/2025).
Ini merupakan konflik lanjutan antara kelompok ED dan RD yang masih terikat hubungan keluarga.
Padahal, konflik kekerabatan ini sebelumnya telah didamaikan pada Sabtu, 28 Desember 2024 lalu.
Akibat konflik yang terjadi pada Minggu kemarin, enam warga dari kelompok ED terkena panah dan sempat dilarikan ke RSUD Mimika.
Tidak hanya itu, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi PA 1663 MX pun dibakar salah satu kelompok massa yang terlibat konflik.
Belum diketahui permasalahan yang mengakibatkan warga dari dua kelompok yang masih bersaudara ini saling serang.
Namun, berdasar informasi, bentrok diduga dipicu sajah satu pihak melepas anak panah hingga memicu pihak lawan melakukan pembalasan.
Untungnya, bentrok dua kelompok warga tidak berlangsung lama setelah aparat keamanan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman dan Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua, Kompol Rosman Latuconsina tiba di lokasi kejadian.
Aparat keamanan pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan dan mengahalu massa yang terlibat konflik.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada awak media di lokasi kejadian mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam aksi saling serang tersebut.
“Data lapangan, saat itu kelompok ED sedang memetik pinang, kemudian dipanah oleh kelopok RD, sehingga memicu konflik,” ujarnya.
Dijelaskan pula, akibat aksi saling serang, terdapat enam warga mengalami luka panah dan sempat dirawat di RSUD Mimika.
“Jadi, enam orang itu terkena luka panah, dan tidak ada korban jiwa. Kami masih dalami karena ada satu unit mobil Avanza dibakar oleh salah satu kelompok warga,” jelasnya.
Dijelaskan AKBP Billyandha Hildiario Budiman, aksi saling serang antar dua kelolmpok warha ini sebelumnya sudah terjadi pada 25 Desember 2024, namun sudah dilakukan kesepakatan damai.
“Kami jamin keamanan, jadi masyarakat tidak usah khawatir, situasi sudah ditangani dan telah kondusif, namun aparat keamanan masih disiagakan di TKP guna mengantisipasi aksi susulan,” kata AKBP Billyandha.
Untuk diketahui, bentrok antara keluarga ED dan RD yang meletus pada 25 Desember 2024, ini dipicu aksi balas dendam.
Bentrok kala itu berawal saat pihak ED tidak terima karena salah satu keluarganya tewas diduga dibunuh oleh keponakannya sendiri yang merupakan kelompok dari RD.
Peristiwa itu berujung aksi balas dendam, dimana seorang pria bernama Temanus Komangal tewas tertembus puluhan anak panah.
Tewasnya Temanus Komangal membuat perseteruan kedua kelompok massa ini akhirnya sepakat dan didamaikan pada Sabtu, 28 Desember 2024 lalu.








Tinggalkan Balasan