Manto Ginting (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Manto Ginting, Kabid SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menegaskan, seluruh sekolah yang berada di pinggiran kota dan pedalaman untuk tidak menolak siswa-siswi yang ingin melanjutkan sekolah.
“Jadi sekolah tidak boleh menolak anak-anak yang ingin bersekolah,” katanya saat dihubungi Timika eXpress, pada Rabu (17/7).
Manto mengatakan, kapan saja siswa-siswi ini mau bersekolah harus diterima oleh guru. Hal tersebut untuk memupuk semangat belajar dari siswa-siswi.
Ketika siswa -siswi yang tinggal di pedalaman dan pesisir mendaftarkan diri sebagai calon peserta didik baru, maka sekolah wajib menerima.
Tentunya aturan ini berbeda dengan di siswa-siswi yang ada di kota.
Pihaknya memang mengikuti juknis yang telah ditetapkan dalam kementerian di seluruh Indonesia, hanya saja kebijakannya yang ditambahkan dengan afirmasi agar anak-anak Papua jangan sampai tersingkir karena kepentingan sekolah. (kay)















Tinggalkan Balasan