SAMPAIKAN-Sejumlah ASN saat menyampaikan pernyataan sikap di Bundaran Timika Indah, Jumat (15/12). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Sejumlah ASN di Kabupaten Mimika yang mengaku tidak puas dengan sistem birokrasi Pemda Mimika melakukan aksi turun ke jalan melakukan protes.

Berdasarkan pantauan wartawan Timika eXpress di Bundaran Timika Indah pada Jumat (15/12) pukul 15.50 WIT, sejumlah ASN tersebut menyampaikan aspirasi dengan membacakan beberapa pernyataan sikap.

Priska Kuum, salah satu ASN dalam membacakan pernyataan sikap menyampaikan kepada Presiden Indonesia Ir Joko Widodo di Jakarta, diantaranya sebagai ASN di Kabupaten Mimika ingin bertanya kepada Presiden, apakah UU nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 yang mengatur tentang ASN masih berlaku bagi di Mimika atau tidak.

Lanjut Priska, yang dialamai ASN di Mimika khususnya dalam penataan birokrasi pemerintah, kepala daerah dinilai tidak mengikuti UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 2. Sehingga hak-hak sebagai ASN tidak didapatkan sesuai dengan pangkat dan golongan.

“Karena dengan semena-mena kami dinonjobkan dan rolling pegawai yang dilakukan kami sebagai ASN-OAP dan non OAP merasa sangat didiskriminasi oleh ulah oknum-oknum yang bekerja tidak mengikuti arahan UU. Sehingga kami ASN sangat dirugikan. Kami diberhentikan dari jabatan tanpa sebab, sehingga kami merasa malu di tengah-tengah masyarakat, nama baik kami tercoreng,  karena itu melalui media sosial dan surat terbuka kami sampaikan hal ini,” serunya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama juga pernyataan sikap lainnya dibacakan oleh Florida E. Maniagasi. Pasalnya pihaknya juga mempertanyakan kepada Bupati Mimika, apakah dalam penataan birokrasi pemerintahan Kabupaten Mimika sudah melakukannya sesuai dengan perintah UU Otsus Papua Nomor 21 Tahun 2021 yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2021?.

Selain itu, Yohanes Tsugumol pada kesempatan itu juga mempertanyakan kepada Sekda Mimika terkait peran Baperjakat.

“Apakah masih ada sistem pengangkatan atau mutasi jabatan ASN di Kabupaten Mimika. Apakah roling kemarin itu memenuhi dalam sistem Baperjakat?,” jelasnya. (glt)