TANDATANGAN – Michael Gomar, Pj Bupati Mappi saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Merauke pada Selasa (12/12) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Merauke. Penandantangan Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut dihadiri langsung oleh Michael R. Gomar, Penjabat Bupati Mappi bersama Radot Parulian, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke yang berlangsung di Merauke pada Selasa (12/12).

Michael Gomar, Pj Bupati Mappi dalam arahannya mengatakan, dengan dilakukan penandatangan kerjasama sama ini pihaknya berharap komunikasi, koordinasi dan dukungan dari Kajari Merauke dalam mendampingi Pemkab Mappi secara khusus dalam pengelolahan administrasi, produk hukum, penataan penertiban aset dan juga dalam pengawasan pembinaan pengelolahan keuangan daerah.

“Kegiatan ini sudah kita rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya dan bersyukur semua dapat berkumpul disini dan melakukan penandatangan kerjasama ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, tim dari kejaksaan Negeri Merauke telah  bertolak ke Kabupaten Mappi untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Mappi.

“Rencana kami dari Pemkab Mappi untuk melakukan kerjasama seyogyanya dilaksanakan di kota Kepi Kabupaten Mappi. Tetapi karena hari ini saya bersama sejumlah pejabat dari Pemkab Mappi berada di Merauke maka kita koordinasi dan sepakati untuk melaksanakan kegiatan ini di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke,” tuturnya.

Dikatakan, ini merupakan langkah baru yang dilakukan Pemkab Mappi terhadap komunikasi, koordinasi serta dukungan dari Kajari Negeri Merauke untuk mendampingi Pemkab Mappi.

Secara khusus dalam pengelolahan administrasi, produk hukum juga penataan dan penertiban aset serta pengawasan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat berharap sekali bahwa cukup banyak hal-hal yang kami lihat dilapangan dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi. Sehingga kami sangat berharap dukungan kerjasama ini bisa menjadi kekuatan bagi kami untuk sama-sama membenahi melakukan pengawasan dan pembinaan secara langsung dalam pengelolahan keuangan daerah, penertiban aset dan juga produk-produk hukum lainnya di Kabupaten Mappi,”ungkapnya.

Lebih jauh ia menerangkan, sesuai dengan hasil penandatangan MoU ini akan menjadi dasar dan komitmen pihaknya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan berupa program kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi dan juga kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Merauke untuk terus membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi.

Pada kesempatan yang sama Radot Parulian, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke menyebutkan perjanjian kerjasama ini terkait penanganan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama ini dimaksud untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing -masing pihak. Sekaligus juga mengefektifkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini kita lakukan dalam rangka mitigasi resiko hukum yaitu, mencegah resiko hukum di kemudian hari terkait program-program kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Mappi,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, kerjasama ini dalam rangka penertiban aset-aset daerah yang dikuasi oleh eks pejabat maupun pihak lain. tentunya akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Dimana Pemkab Mappi memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan sebagai pengacara negara untuk melakukan penarikan aset. (acm)