MIMIKA, timikaexpress.id – Sebanyak 73 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika telah masuk dalam sistem manajemen risiko berbasis digital yang diterapkan untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah potensi korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Mimika yang juga Plt Kepala Inspektorat Mimika, Dr. Drs. Dwi Cholifah, Ap., M.Si., usai penutupan Sosialisasi Manajemen Risiko Strategis, Risiko Operasional dan Asistensi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026 di Kantor Bapenda Mimika, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, sistem tersebut menggantikan metode manual berbasis Microsoft Excel dan berfungsi sebagai early warning system untuk mendeteksi potensi risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Sebanyak 73 OPD, termasuk BLUD, puskesmas dan distrik sudah masuk dalam sistem. Masih ada lima OPD yang belum menyelesaikan input data karena kendala teknis,” ujarnya.
Melalui aplikasi tersebut, setiap OPD diwajibkan memetakan risiko kegiatan sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih awal.
Seluruh data juga dapat dipantau secara terintegrasi dan real time.
Dwi mengatakan, Pemkab Mimika menargetkan seluruh OPD mampu mengoperasikan sistem secara mandiri pada 2027.
Saat ini pemerintah masih melakukan pendampingan dan pelatihan kepada operator di masing-masing perangkat daerah.
“Ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi perubahan pola pikir. Semua OPD harus terbiasa mengidentifikasi risiko sebelum program dijalankan,” tegasnya.
Ia berharap penerapan sistem manajemen risiko berbasis digital dapat memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kabupaten Mimika. (red)














Tinggalkan Balasan