HUKRIM

April-Mei, PN Timika Tangani Tujuh Perkara

Kantor Pengadilan Negeri Timika (FOTO: Gren/TimeX)

TIMIKA, TimeX

Sepanjang April hingga Mei 2023, Pengadilan Negeri Kota Timika menangani sebanyak tujuh perkara pidana.

Muh. Khusnul F. Zainal, S.H, M.H, Humas Pengadilan Negeri Timika saat dikonfirmasi Timika eXpress pada Minggu (4/6) mengatakan, tujuh perkara yang masuk di PN Timika masih dalam proses persidangan.

“Tujuh perkara tersebut merupakan perkara pidana yakni perkara pencurian sebanyak 6 perkara dan 1 perkara penganiayaan. Sementara untuk perkara perdata belum ada,” katanya.  (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button