18 Parpol Hadiri FGD Perumusan dan Perhitungan Suara Pemilu
FOTO BERSAMA – Laurensius Minipo, Plt Ketua KPU Mimika didampingi Elisabeth Rahawarin, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika saat foto bersama para peserta usai FGD, Rabu (28/6). (FOTO: Indri/TimeX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – 18 Partai Politik menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Perumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, di Hotel Horison Ultima, Rabu (28/6).
Kegiatan tersebut, dipimpin Laurensius Minipo, Plt Ketua KPU Mimika, didampingi Elisabeth Rahawarin, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika.
Pada sesi wawancara bersama awak media, Laurensius menjelaskan, tujuan digelarnya FGD untuk menjaring berbagai masukan dan pemikiran dari masing-masing Parpol, terkait pendapat mengenai pemungutan dan perhitungan suara, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
“Atas arahan dari KPU RI, bahwa setiap KPU yang berada di kabupaten/kota, harus mengundang 18 Parpol selaku peserta Pemilu, untuk menjaring masukan yang bersifat membangun, berdasarkan pengalaman pada Pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Dijelaskan, FGD tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 167, ayat 4 huruf (i), tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu yang mana meliputi pemungutan dan perhitungan suara.
“Karena ketentuan dan kebijakan dalam PKPU tidak hanya berasal dari penyelengara saja, tetapi melibatkan peserta Pemilu juga, sehingga hari ini, kami undang semua Parpol tanpa terkecuali,” ucap Laurensius.
Selanjutnya hasil dari FGD, KPU akan mengeluarkan surat bernomor 636 Tahun 2023 terkait rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu.
“Meski nantinya hasil FGD ini akan menjadi satu produk yang mengatur tentang pungut hitung dalam Pemilu, tetapi kami belum bisa tetapkan nomornya, karena masih harus dikirim ke KPU RI lagi,” pungkasnya. (ela)