AMANKAN – Personel gabungan mengamankan Minuman Keras (Miras) dari para penumpang KM Sirimau saat berlabuh di Pelabuhan Poumako, Senin (14/4/2025) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan 139 liter Minuman Keras Lokal (Milo) jenis sopi dari para penumpang KM Sirimau saat berlabuh di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika-Papua Tengah, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIT.

Pengamanan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dari Pelabuhan Dobo, sebelum akhirnya berlabuh di Poumako, dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay bersama enam personelnya.

Juga melibatkan dua anggota POM Lanal Timika dan delapan personel Syahbandar KPLP Pelabuhan Poumako.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona melalui keterangan resmi yang diterima Timika eXpress, mengatakan personel gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang.

Alhasil,  ditemukan dan diamankan Milo jenis sopi tanpa pemilik.

“Sudah sering terjadi, saat ada razia petugas, penumpang kapal Pelni memilih aman dengan meninggalkan Milo yang dibawa agar tidak tersangkut proses hukum,” ujarnya.

Ada 139 liter Milo jenis sopi yang diamankan, terdiri dari 190 botol Milo jenis moke yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml sebanyak 114 liter.

Kemudian 5 jerigen Milo jenis sopi dalam kemasan 5 liter sebanyak 25 liter.

Iptu Hempy Ona menyebut 139 liter Milo jenis sopi itu diamankan tanpa pemilik.

“Semua barang bawaan penumpang diperiksa tanpa terkecuali sekaligus mencegah adanya pelaku kejahatan yang manfaatkan situasi dan kondisi untuk mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran gelap Miras yang didatangkan dari luar Timika untuk diperjualbelikan di sini,” jelasnya.

Dipastikan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako selaku konsisten dalam menertibkan barang-barang terlarang, termasuk Milo yang masuk dalam menjaga situasi di Timika agar tetap aman dan kondusif. (via)