1.044 KPM Mimika Timur Terima Bansos PKH dan Sembako BPNT
ANTRE-Masyarakat Mimika Timur terlihat antre untuk menerima BPNT dan PKH tahap 2 di Kantor Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur, Jumat kemarin. (FOTO: Gren/TimeX)
TIMIKA, TimeX
Sebanyak 1.044 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Distrik Mimika Timur menerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 periode April, Mei, dan Juni 2023.
Bakri Athoriq, Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Timur kepada Timika eXpress, Jumat (2/6), mengatakan Bansos PKH dan Sembako BPNT ini diserahterimakan kepada 1.044 KPM yang tersebar di 5 kampung dan 1 kelurahan di Distrik Mimika Timur.
Dirinciakannya, Kampung Hiripau sebanyak 144 KPM, Kaugapu 165 KPM, Mware 142 KPM, Poumako 425 KPM, Tipuka 93 KPM dan Kelurahan Wania sebanyak 75 KPM.
Sementara itu, Fresty selaku Pendamping PKH di Mimika, menjelaskan, ada dua jenis Bansos yang dibagikan kepada masyarakat, yaitu PKH dan Sembako BPNT.
“Dua jenis Bansos ini semua disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai. Untuk Bansos Sembako BPNT per KPM menerima Rp200 ribu per bulan, sehngga masing-masing menerima Rp600 ribu pada tahap 2 penyalurannya,” kata Fresty.
Dikatakan pula, ada beberapa komponen pembagian Bansos BPNT, yaitu komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan anak usia dini, kemudian komponen pendidikan meliputi jenjang pendidikan SD,SMP, dan SMA, serta komponen kesejahteraan sosial meliputi kategori Lanjut Usia (Lansia) dan disabilitas berat.
Sedangkan Bansos PKH terdiri atas 7 kategori dengan nilai bantuan yang beda-beda, itu diterimakan kepada ibu hamil sebesar Rp750 ribu per tahap.
Selain itu, anak usia dini menerima Rp750 ribu per tahap, murid SD menerima Rp 225 ribu per tahap, SMP sebesar Rp375 ribu dan SMA senilai Rp500 ribu per tahap.
Sedangkan kategori Lansia menerima Rp 600 ribu per tahap, dan DSB atau disabilitas berat Rp600 ribu per tahun.
“Untuk jenis bantuan ini maksimal dalam satu keluarga hanya dibantu 4 anggota saja,” tandasnya sembari berharap KPM bantuan dapat memanfaatkannya untuk kelangsungan hidupnya. (glt)