BINCANG – Yohanis Kasamol saat berbincang dengan Antonius Rahabav, Ketua Lembaga 2PAM3 (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Salah satu penggagas Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Yohanis Kasamol, berharap seluruh warga Suku Amungme harus menyatukan hati demi kemajuan bersama di atas tanah adat Amungsa, Kabupaten Mimika.
“Sebagai salah satu dari tujuh inisiator berdirinya LEMASA, saya tidak pernah merasa memiliki hak istimewa atau berwenang mengatur lembaga adat ini secara sepihak. LEMASA lahir untuk semua orang Amungme dan harus dijalankan berdasarkan musyawarah adat”.
Demikian diungkapkan Yohanis Kasamol, Jumat (1/8/2025).
Ia menjelaskan, inisiasi pembentukan LEMASA dimulai sekitar tahun 1994 dan secara resmi dideklarasikan pada 1996 oleh tujuh tokoh Amungme.
Kini, dari tujuh tokoh tersebut, tinggal dirinya yang masih hidup.
“Teman-teman saya yang enam orang sudah lebih dulu pergi (meninggal dunia), namun saya tetap memikirkan dan memperjuangkan LEMASA untuk kepentingan bersama, bukan untuk pribadi. LEMASA bukan kerajaan yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi dijalankan melalui Musyawarah Adat (Musdat),” katanya.
Ia menambahkan, dalam sistem kekerabatan dan nomenklatur adat Amungme, terdapat istilah Torei Negel yang berarti ‘dituakan’.
Para pendiri LEMASA termasuk dalam kategori tersebut, dan karena itu, kepemimpinan lembaga ini harus ditentukan secara adat, bukan diwariskan.
“LEMASA adalah tali pengikat yang mempersatukan orang Amungme. Karena itu, kepemimpinan harus melalui Musdat, bukan ditunjuk atau diwariskan,” ujarnya.
Menutup perbincangan, Johanis juga menyampaikan apresiasi kepada Antonius Rahabav atas kontribusinya dalam mendorong rekonsiliasi antara suku Amungme dan Kamoro di Mimika.
“Saya tahu, ini waktunya Tuhan memakai saudara untuk mempersatukan kami dan menyelamatkan tanah ini. Terima kasih, saudara telah menjadi berkat bagi banyak orang,” tutupnya. (*/)









Tinggalkan Balasan